Berita Viral

Viral! Video Narapidana Bebas Pakai Ponsel dan Konsumsi Narkoba, Begini Reaksi Rutan Salemba

Dalam foto dan video itu, para narapidana terlihat santai bermain ponsel sambil berbaring di kamar tahanan. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
NARAPIDANA PAKAI HP --- Narapidana yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, diduga masih dapat dengan bebas menggunakan telepon genggam (handphone). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Narapidana yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, diduga masih dapat dengan bebas menggunakan telepon genggam. 

Para narapidana Rutan Salemba bahkan juga tampak mengonsumsi narkotika di balik jeruji besi.

Dari foto dan video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sejumlah narapidana Rutan Salemba sedang menggunakan ponsel dan mengonsumsi sabu di dalam sel. 

Diduga, narapidana "berduit" tersebut memperoleh kemudahan berkat bantuan oknum petugas yang menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.

Baca juga: Mengaku sebagai Ojol, Pria ini Selundupkan Sabu di Nasi Bungkus untuk Narapidana Lapas Cipinang 

Dalam foto dan video itu, para narapidana terlihat santai bermain ponsel sambil berbaring di kamar tahanan. 

Selain itu, tampak pula alat isap sabu di sekitar mereka, seolah menjadi pemandangan yang biasa.

Aksi penggunaan ponsel di dalam rutan tersebut kini menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). 

Beredar pula kabar, sejumlah narapidana yang kedapatan menggunakan ponsel telah dipindahkan ke sel tikus sebagai bentuk hukuman disiplin.

Namun, informasi lain menyebutkan, seorang bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok sabu bagi para narapidana justru masih bebas berada di kamar mewahnya. 

Ia disebut-sebut tidak tersentuh hukuman karena diduga memberikan upeti kepada oknum petugas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, membantah foto dan video yang beredar diambil di lingkungan Rutan Salemba

Menurutnya, gambar-gambar tersebut berasal dari tahun 2023 saat narapidana yang bersangkutan masih berada di lembaga pemasyarakatan lain.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap yang bersangkutan, foto itu tidak benar diambil di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, namun diambil pada tahun 2023 ketika yang bersangkutan menjalani pidana di tempat lain,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.

Wahyu menambahkan, pihaknya rutin melakukan razia di setiap kamar dan blok hunian untuk mencegah penggunaan ponsel oleh warga binaan.

“Kami secara rutin melakukan razia insidental di kamar yang diduga digunakan warga binaan untuk memakai ponsel. Jika terbukti, kami berikan sanksi disiplin berat,” ujar dia. (m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved