Berita Viral

Burung Merak Lepas di Duren Sawit Jaktim Sempat Viral Ternyata Milik Eks Ketua MPR Bambang Soesatyo

burung merak yang dipeliharanya memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan bukanlah satwa yang dilindungi. 

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
(Instagram @durensawit.info)
BURUNG MERAK BERKELIARAN --- Rumah mewah di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, viral karena meliarkan beberapa ekor burung merak di depan rumah dan halaman. Dalam video yang beredar viral burung merak tampak berkeliaran di jalan perumahan dan menjadi tontonan warga. (Instagram @durensawit.info) 

TRIBUNBEKASI.COM, DUREN SAWIT --- Viral di sosial media memperlihatkan sebuah hal yang tak biasa yakni adanya burung merak yang berkeliaran di komplek perumaha kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dalam informasi yang dihimpun, pemilik burung merak itu adalah anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bamsoet menegaskan, burung merak yang dipeliharanya memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan bukanlah satwa yang dilindungi. 

Burung tersebut adalah Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus). Berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Baca juga: Desa Sukawangi Bogor Mendadak Viral, Ditetapkan Masuk Kawasan Hutan, Begini Reaksi Dedi Mulyadi

“Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi. Sementara yang dilindungi adalah Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, hingga sebagian wilayah Nusa Tenggara," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (3/10/2025).

Menurut Bamsoet, pemeliharaan satwa tersebut dilakukan sesuai prosedur dan memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi.

Ia juga memastikan setiap bulan burung tersebut diperiksa langsung oleh dokter hewan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.

“Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan. Pemeriksaan rutin setiap bulan adalah wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar," ungkapnya.

Bamsoet menambahkan, merawat Merak Biru adalah wujud keterlibatan nyata dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran. 

Terlebih, populasi satwa dunia kian terancam akibat perburuan ilegal, alih fungsi lahan, dan minimnya kesadaran masyarakat. 

Data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 mencatat, lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia kini masuk kategori terancam punah. 

Di Indonesia sendiri, lebih dari 900 jenis satwa kini berstatus terancam punah. Mulai dari harimau Sumatra, badak Jawa, hingga berbagai jenis burung endemik Nusantara. 

“Memelihara Merak Biru bukan sekedar hobi, tetapi bagian dari kontribusi agar satwa-satwa dunia tidak punah. Kita harus memastikan generasi mendatang masih bisa menyaksikan keelokan satwa, bukan hanya lewat gambar di buku atau video di internet,” tegas Bamsoet.

Ia mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam kegiatan pelestarian satwa melalui pengembangan kawasan konservasi, edukasi lingkungan, maupun penangkaran satwa langka dan endemik Nusantara. 

Peran masyarakat sangat menentukan keberhasilan konservasi demi terlindungnya satwa yang terancam punah.

“Kalau ada yang berminat memelihara atau melakukan penangkaran satwa yang statusnya dilindungi, jangan lupa harus melalui jalur resmi dengan berkonsultasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Jangan sampai niat baik malah jadi masalah hukum. Semua ada aturannya,” imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved