Kasus Penipuan
Demi Anak Masuk Akpol, Pria Pekalongan Rela Keluarkan Rp 2,6 Miliar, Tapi Akhirnya Justru Ditipu
Dwi Purwanto kehilangan Rp 2,6 miliar setelah tertipu oknum polisi yang menjanjikan jalur khusus agar anaknya lolos masuk Akpol.
TRIBUNBEKASI.COM, PEKALONGAN - Harapan seorang ayah agar anaknya menjadi perwira polisi berubah jadi mimpi buruk.
Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, kehilangan uang sebesar Rp 2,6 miliar setelah percaya pada janji jalur khusus untuk memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Uang yang ia kumpulkan bertahun-tahun, bahkan sampai menjual dua mobil mewah milik saudaranya, lenyap tanpa jejak.
“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” kata Dwi lirih saat ditemui wartawan, Rabu (22/10/2025).
Kisah pahit ini bermula pada Desember 2024. Saat itu Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda Frm.
Baca juga: Istri Anggota DPRD Sinjai Ngaku sedang Bahas MBG, Saat Suami Pergoki Berduaan dengan Pria di Rumah
Baca juga: Momen Haru di HUT Golkar, Bahlil Lahadalia Beri Hadiah Umrah untuk Ibu Ojol Tulang Punggung Keluarga
Baca juga: RDA Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG Trauma Berat, DPRD Kota Bekasi Minta DP3A Dampingi Psikis
Fachrurohim mengaku bisa membantu meloloskan anak Dwi ke Akpol lewat jalur khusus yang disebut sebagai “kuota Kapolri”.
“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp 3,5 miliar. Separuh dulu tanda jadi, sisanya setelah panpus,” ucap Dwi menirukan ucapan Fachrurohim.
Awalnya Dwi menolak. Tapi bujukan demi bujukan terus datang, disertai janji manis dan cerita soal calon taruna lain yang disebut berhasil lewat jalur itu.
Beberapa hari kemudian, Frm datang ke rumah Dwi bersama Bripka AUK, yang disebut-sebut pernah bertugas di Densus.
Mereka meyakinkan Dwi bahwa proses ini sudah “aman” karena ditangani langsung oleh seorang purnawirawan jenderal polisi yang akrab dipanggil Babe.
Ada juga sosok bernama Agung, yang mengaku sebagai adik Kapolri, disebut ikut mengatur kuota istimewa itu.
“Katanya sebelumnya ada yang batal pakai kuotanya karena daftar TNI. Jadi kuotanya kosong, bisa saya ambil,” cerita Dwi.
Untuk menunjukkan keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang muka Rp 500 juta pada 21 Desember 2024 di sebuah kafe di Semarang.
Uang itu diserahkan langsung kepada Frm dan AUK.
Beberapa minggu kemudian, pada 8 Januari 2025, keduanya kembali mendatangi Dwi.
| Kisah Pilu Penjual Pulsa di Bekasi Tertipu Tanah Kavling, Cicil Rp 45 Juta tapi Rumah Tak Pernah Ada |
|
|---|
| Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Tersangka Penipuan, Bupati Bekasi Janji Lakukan Evaluasi Total |
|
|---|
| Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres |
|
|---|
| Direktur Usaha PDAM Kabupaten Bekasi, Ade Zarkasih, Jadi Tersangka Kasus Penipuan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, Korban 58 Orang, Rugi Rp 3 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.