Kasus Penipuan

Kisah Pilu Penjual Pulsa di Bekasi Tertipu Tanah Kavling, Cicil Rp 45 Juta tapi Rumah Tak Pernah Ada

Penjual pulsa di Bekasi jadi korban penipuan tanah kavling. Sudah mencicil Rp45 juta tapi lahan yang dijanjikan tak pernah ada.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
KORBAN PENIPUAN - Ayu Lestari, penjual pulsa di Sukatani, Kabupaten Bekasi, melapor ke Polres Metro Bekasi, Selasa (21/10/2025), setelah sadar jadi korban penipuan tanah kavling. Ia kehilangan Rp45 juta yang dicicil hampir tiga tahun. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Mimpi Ayu Lestari (32) untuk memiliki rumah sederhana di pinggiran Bekasi kini tinggal kenangan.

Selama hampir tiga tahun, penjual pulsa asal Sukatani itu mencicil tanah kavling yang ia kira bakal jadi tempat tinggal masa depannya.

Namun, semua lenyap begitu saja. Uang Rp45 juta yang ia kumpulkan dari hasil jualan setiap hari hilang tanpa jejak.

Ayu tampak menahan air mata saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Selasa (21/10/2025).

“Tanah yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Saya baru sadar setelah ramai di media sosial, ternyata banyak yang ditipu juga,” ucapnya lirih.

Baca juga: Sorotan Sidang Kabinet, Purbaya dan Luhut Tak Tegur Sapa Bikin Publik Bertanya-tanya

Baca juga: Kisah Leo, Lansia 70 Tahun: Bertahan Hidup dengan Berjualan Koran dan Memulung

Baca juga: Malam Sunyi Geger, Bayi Mungil Ditemukan Warga Bekasi Tewas Tergantung Kresek di Portal Gang

Kisah pilu itu bermula pada 2021. Melihat unggahan tanah kavling murah di Facebook, Ayu langsung tertarik. Ia menghubungi nomor di iklan, lalu diperkenalkan dengan seseorang yang mengaku perantara dan mengajaknya meninjau lokasi di Karangsentosa, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Harga kavling itu hanya Rp79 juta untuk lahan 72 meter persegi. Bagi Ayu yang setiap hari mengandalkan hasil jualan pulsa, tawaran itu terdengar seperti kesempatan emas.

“Dia bilang bisa dicicil. Jadi saya bayar Rp1,3 juta tiap bulan,” cerita Ayu.

Ia rutin menyetorkan uang hingga 34 bulan, yakin sebentar lagi bisa menempati tanah impiannya.
Namun, janji tinggal janji. “Dibilangnya kalau udah 75 persen nanti dikasih AJB, kalau lunas baru sertifikat. Tapi ternyata semua bohong,” katanya.

Ayu mengaku tak pernah bertemu langsung dengan Suila Rohill (36), pemilik proyek “Suila Kavling” yang belakangan diketahui sebagai pelaku penipuan.

Semua komunikasi dilakukan lewat telepon. Ia sempat percaya karena pelaku punya kantor di Sukatani dan ada lahan yang dipasangi spanduk besar bertuliskan “Suila Kavling”.

“Ya Allah, saya jualan pulsa, nabung pelan-pelan biar punya rumah. Ternyata ditipu,” ujar Ayu dengan suara bergetar.

Yang membuat hatinya semakin perih, pelaku kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

“Saya lihat dia sering pamer tas dan liburan. Saya cuma bisa pasrah, uang saya nggak bakal balik,” katanya.

Kasus ini tak hanya menimpa Ayu. Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan ada 58 korban dengan total kerugian lebih dari Rp3 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved