Kasus Penipuan
Demi Anak Masuk Akpol, Pria Pekalongan Rela Keluarkan Rp 2,6 Miliar, Tapi Akhirnya Justru Ditipu
Dwi Purwanto kehilangan Rp 2,6 miliar setelah tertipu oknum polisi yang menjanjikan jalur khusus agar anaknya lolos masuk Akpol.
Kali ini mereka meminta tambahan Rp 1,5 miliar dengan alasan proses administrasi di Jakarta harus segera diselesaikan.
“Mereka mendesak. Katanya malam itu juga harus dibayar. Saya sampai pinjam ke saudara yang baru jual Rubicon dan Mini Cooper,” ujar Dwi.
Uang Rp 1,5 miliar itu diberikan langsung kepada AUK di rumah Dwi.
Tak lama setelah itu, Dwi diperkenalkan kepada dua sosok baru, Agung dan Joko.
Agung disebut sebagai adik Kapolri, sementara Joko dikatakan sebagai penghubung langsung ke Babe yang akan mengatur kelulusan anaknya.
Pertemuan berlangsung di Kediri, Jawa Timur.
“Katanya nanti anak saya akan diurus langsung oleh Babe lewat Joko. Jadi tinggal jalan,” tuturnya.
Atas permintaan itu, Dwi mentransfer uang empat kali ke rekening Joko dengan total Rp 650 juta.
Bahkan anaknya sempat dibawa ke Jakarta untuk menjalani “pelatihan dan karantina” sebelum seleksi lanjutan.
“Katanya mau diperkenalkan ke Babe. Tapi setelah itu enggak ada kabar lagi,” ujarnya pelan.
Anak Gagal, Uang Raib
Kenyataan pahit datang setelah hasil seleksi tahap pertama diumumkan.
Anaknya dinyatakan gagal di pemeriksaan kesehatan (rikes).
Sejak itu, semua komunikasi dengan para pelaku berhenti.
“Mereka janji mau mengembalikan uang, tapi sampai sekarang diam semua,” kata Dwi.
| Kisah Pilu Penjual Pulsa di Bekasi Tertipu Tanah Kavling, Cicil Rp 45 Juta tapi Rumah Tak Pernah Ada |
|
|---|
| Direktur Usaha Tirta Bhagasasi Tersangka Penipuan, Bupati Bekasi Janji Lakukan Evaluasi Total |
|
|---|
| Jadi Tersangka Penipuan, Dirus PDAM Kabupaten Bekasi Ade Zarkasih Belum Ditahan? Ini Kata Kapolres |
|
|---|
| Direktur Usaha PDAM Kabupaten Bekasi, Ade Zarkasih, Jadi Tersangka Kasus Penipuan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, Korban 58 Orang, Rugi Rp 3 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.