Info Pendidikan

BNN Usulkan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah dari TK Hingga SMP

Pemahaman akan bahaya mengkonsumsi narkotika didorong BNN Kota Tangerang agar disampaikan kepada anak-anak sejak usia dini

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
MASUK KURIKULUM PENDIDIKAN --- Kepala BNN Kombes Pol Vivick Tjangkung (ketiga dari kiri) dan Kepala Dinas Pendidikan Jamaludin (kedua dari kanan) beserta jajaran Kemenag gelar penandatanganan kerjasama anti narkotika di Kawasan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/10/2025).   

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mendorong bahaya penyalahgunaan narkotika masuk dalam kurikulum dalam kegiatan belajar di sekolah.

Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Vivick Tjangkung menilai, langkah tersebut menjadi salah satu strategi efektif dalam memutus rantai peredaran dan penggunaan narkotika pada generasi muda.

"Kami bersama-sama bergandengan tangan berkomitmen kuat untuk menggaungkan seluruh masyarakat khususnya dunia pendidikan untuk bergerak aktif dalam masuk di kurikulum pendidikan," ujar Vivick saat diwawancarai TribunTangerang.com, Senin (27/10/2025).

Pembelajaran akan bahaya mengkonsumsi narkotika dan sumber peredaran barang haram itu menjadi salah satu materi yang diusulkan untuk dipelajari siswa dan siswi saat hendak menuju dewasa.

Baca juga: Pengalaman Pahit Raffi Ahmad Terjerat Narkoba: dari Coba-coba Sampai Terpengaruh Ajakan Teman  

Pemahaman akan bahaya mengkonsumsi narkotika didorong BNN Kota Tangerang agar disampaikan kepada anak-anak sejak usia dini yaitu tingkat PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

"Jadi anak-anak ini diberikan pemahaman mulai dari apa ciri-ciri narkotika, siapa yang harus diantisipasi untuk menerima barang pemberian hingga dampak narkoba sangat berbahaya," ungkapnya.

"Hasilnya nanti ketika beranjak remaja mereka mengerti bahwa tidak boleh sembarangan menerima pemberian cuma-cuma dari orang tidak dikenal, jadi mereka sudah mengerti dan bisa lebih dulu mengantisipasinya," sambungnya.

Dengan demikian diharapkan pencegahan peredaran narkotika dapat dihindari sejak dini oleh generasi penerus masa depan Bangsa Indonesia tersebut.

"Kami sangat berharap pihak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama turut andil melaksanakan program ini secara merata di pendidikan PAUD hingga SMP se-Kota Tangerang," jelasnya.

Menyikapi gagasan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin menyambut baik dan terbuka akan pola yang akan diterapkan BNN kepada pelajar.

Guna menerapkan usulan itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan memanggil berbagai pihak guna menindaklanjuti kepada siswa dan siswi di setiap sekolah.

"Ide ini luar biasa bagi kami dalam mengantisipasi bahaya narkoba, sehingga pencegahan bisa dilakukan terintegrasi ke mata pelajaran tertentu yang sesuai penerapannya di sekolah," kata dia.

Menurut Jamal, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut penerapan kurikulum pembelajaran bahaya peredaran narkotika di setiap jenjang pendidikan.

Pasalnya BNN dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menandatangani perjanjian kerjasama integrasi kurikulum anti narkoba dengan menggandeng dinas pendikan dan Kementerian Agama.

BERITA VIDEO : KEPALA BNN GERAM KE PANTI REHABILITASI NARKOBA JADI SARANG TRANSAKSI DAN PEMERASAN

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved