Kabupaten Karawang

Wagub Jabar Hadiri Konferensi Hukum Ketenagakerjaan di Unsika, Singgung Pentingnya Regulasi Adaptif

Konferensi Hukum Ketenagakerjaan Nasional di Karawang, Senin (17/11/2025), bahas pembaruan regulasi pengupahan dan pelindungan pekerja lintas sektor.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
FOTO BERSAMA - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menghadiri Konferensi Hukum Nasional Ketenagakerjaan & Call for Paper 2025, yang digelar di Mercure Hotel Karawang, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Jabar Erwan Setiawan apresiasi Konferensi Hukum Nasional Ketenagakerjaan di Unsika Karawang.
  • Forum menghadirkan akademisi, pemerintah, dan praktisi untuk membahas reformasi regulasi ketenagakerjaan.
  • Isu gig economy, TKA, pengupahan, dan perlindungan pekerja jadi fokus pembahasan.


TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menghadiri Konferensi Hukum Nasional Ketenagakerjaan dan Call for Paper 2025 yang digelar di Hotel Mercure Karawang pada Senin (17/11/2025).

Suasana pagi tampak ramai, para akademisi, praktisi hukum, hingga pejabat pemerintah datang silih berganti memasuki ballroom tempat acara berlangsung.

Erwan menyebut konferensi yang digagas Fakultas Hukum Unsika dan Perkumpulan Pengajar serta Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia itu menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Detik-Detik Hiace Ditumpangi 11 Wisatawan China Tabrak Pohon hingga Masuk Jurang di Gitgit Denpasar

Baca juga: Siswa SMAN 6 Medan Histeris Temukan Cacing Saat Buka Makanan di MBG

Baca juga: Polisi Temukan Isi Buku Catatan Pelaku Ledakan SMAN 72, Ungkap Keluhan Kesepian dan Tak Punya Teman

“Tentu ini sangat baik, apalagi menghadirkan banyak pemangku kepentingan dalam satu forum,” kata Erwan.

Ia berharap forum nasional ini mampu melahirkan gagasan hukum yang dapat menguatkan kebijakan pengupahan agar lebih adil bagi pengusaha maupun pekerja.

Rektor Unsika, Prof Ade Maman Suherman, menilai konferensi ini menjadi ruang strategis bagi kampus dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

“Kami berharap konferensi ini menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi landasan kebijakan, terutama terkait pengupahan yang berkeadilan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr Imam Budi Santoso, menyampaikan kebanggaan karena kampusnya dipercaya menjadi tuan rumah.

Menurutnya, hasil call for paper akan dibukukan dan disampaikan kepada kementerian hingga DPR sebagai masukan penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru.

Ketua Umum P3HKI, Dr Agusmidah, memberi pandangan lebih luas mengenai urgensi pembaruan regulasi.

Ia menegaskan bahwa lanskap dunia kerja berubah cepat, mulai dari gig economy, pekerja platform digital, hingga pekerja sektor informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan hukum.

“Pekerja platform, kurir aplikasi, pengemudi daring, konten kreator, mereka semua bagian dari ekosistem ketenagakerjaan baru. Mereka harus ikut terlindungi,” ujar Agusmidah.

Ia menambahkan, P3HKI siap merumuskan desain hukum ketenagakerjaan yang responsif dan inklusif bersama akademisi serta pemerintah.

Acara turut dihadiri sejumlah tokoh seperti Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri, serta para akademisi dan praktisi dari berbagai universitas.

Diskusi berlangsung dinamis, menggambarkan banyaknya isu ketenagakerjaan yang perlu diperbarui agar sesuai perkembangan zaman.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved