Pencurian Motor

Gerak Cepat Polisi Rengasdengklok Tangkap Dua Pencuri Motor Milik Seorang Buruh Harian Lepas

Sementara itu, satu pelaku pencurian motor lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kompas.com
DUA MALING MOTOR DITANGKAP --- Jajaran Polres Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka berinisial A (24) dan S (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (FOTO ILUSTRASI) 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku pencurian motor di Karawang, A (24) dan S (30), ditangkap Polsek Rengasdengklok; satu pelaku lain masih DPO.
  • Motor Honda Scoopy milik korban dicuri dari dalam rumah pada dini hari, dengan pintu dan jendela ditemukan terbuka.
  • Polisi menyita barang bukti motor dan obeng, serta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Jajaran Polres Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua tersangka berinisial A (24) dan S (30), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Puloharapan RT 006/002, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, Rohmansyah (50), seorang buruh harian lepas, terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di dalam rumah telah hilang.

Pintu samping rumah, jendela, dan gerbang juga ditemukan dalam keadaan terbuka. 

Baca juga: Tanpa Kenal Waktu, Komplotan Curanmor Ini Beraksi dari Pagi Sampai Malam di Bekasi dan Cakung

Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

“Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Toni Ardiansyah langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Cep Wildan kepada awak media, Sabtu (15/11/2025).

Tidak lama kemudian, warga memberikan informasi bahwa sepeda motor korban terlihat dibawa tiga orang terduga pelaku.

Polisi bersama warga segera melakukan pengejaran.

“Atas respons cepat anggota di lapangan dan bantuan masyarakat, pelaku berinisial A berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy,” jelas Cep Wildan.

Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 09.00 WIB, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya, S, berada di rumahnya di Dusun Puloharapan.

Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan S tanpa perlawanan.

Sementara itu, satu pelaku pencurian motor lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu pelaku masih DPO dan kami minta segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 serta satu obeng plat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Cep Wildan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan rumah terkunci dengan baik.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan,” pesannya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News   

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved