Berita Karawang

Gandeng Jasa Marga, Pemkab Karawang Siap Tata Akses Jalan Tol Karawang Timur Mulai 2026

Ia menjelaskan, pihaknya segera melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Jasa Marga sebagai penanggungjawab jalan tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
PENATAAN AKSES JALAN TOL --- Kondisi Jalan Interchange Karawang Timur atau akses Tol Karawang Timur ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan penataan akses Tol Karawang Timur menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang, sementara Karawang Barat ditangani Pemprov Jabar.
  • Pemkab segera menandatangani PKS dengan Jasa Marga karena jalan tersebut bukan kewenangan daerah, dan penataan ditargetkan mulai 2026
  • Perbaikan meliputi pelebaran jalan dan drainase, sementara gerbang tol dan jembatan di Karawang Barat sepenuhnya ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang siap melakukan penataan Jalan Interchange Karawang Timur atau akses Tol Karawang Timur ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Akses jalan ini menjadi penting selain Jalan Interchange Karawang Barat.

"Hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Aula Gedung Singaperbangsa lt 3 kemarin. Jalan Interchange Karawang Barat nanti pusat bersama gubernur penataannya. Karawang timur menjadi tanggungjawab saya sebagai bupati," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh pada Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya segera melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Jasa Marga sebagai penanggungjawab jalan tersebut.

Langkah itu dilakukan guna memenuhi aturan berlaku karena sebetulnya bukan kewenangan Pemda karawang.

"Saya sudah dengan Jasamarga dan komunikasi pemerintah pusat. Alhamdulillah tinggal menguruskan PKS nya saja untuk 2026 (pengerjaannya)," ujarnya.

Aep menyebutkan, Jalan tol Karawang Timur akan perbaikan dan pelebaran jalan. Adapun untuk saluran drainase juga sudah dibenahi menggunakan dana konsorsium perusahaan.

"Target kita mulai penataan tahun 2026," katanya.

Aep juga menyebutkan terkait penataan gerbang tol di Karawang Barat menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Karawang Timur menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Karawang.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa penataan gerbang tol dan jembatan Karawang Barat akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat termasuk jalan penghubung antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.

"Tadinyakan Karawang Barat itu gerbangnya akan dibangun oleh Pemda Karawang senilai Rp 20 miliar sekarang ditangani oleh provinsi, yang kedua jembatan tadinya oleh Pemda dan kewenangan PU (Kementerian) senilai Rp 80 miliar sekarang akan ditangani oleh Pemprov terus jembatan yang menghubungkan Karawang dengan Subang  Rp 20 miliar tadinya mau ditangani oleh kedua pemda sekarang oleh provinsi," ujarnya.  (MAZ/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News   

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved