Berita Bekasi

Bupati Bekasi Belum Pikirkan Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran

Perampingan OPD itu diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sebagai upaya efisiensi anggaran.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
PERAMPINGAN OPD - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat diwawancara di Aula KH Noer Ali pada Senin lalu (2/6/2025). Hingga kini Bupati Ade belum memikirkan langkah untuk merampingkan OPD demi efisiensi anggaran. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Bekasi Ade Kuswara menyatakan usulan perampingan OPD dari DPRD belum dibahas, namun akan ditindaklanjuti demi efisiensi anggaran.
  • DPRD menilai kondisi keuangan daerah memprihatinkan karena belanja pegawai membengkak dan dana transfer pusat berkurang.
  • Perampingan OPD dinilai dapat menekan biaya, mengurangi TPP, dan menjaga alokasi pembangunan tetap optimal.

 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengaku belum memikirkan terkait terkait perampingan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perampingan OPD itu diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sebagai upaya efisiensi anggaran.

"Itu belum dibahas, berarti kan tujuan perampingan ini untuk efesiensi anggaran. Nah ini saya belum ada pembahasan dinas atau badan yang akan dirampingi,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang belum lama ini.

Meski demikian, kata Ade Kuswara Kunang, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menanggapi dan menindaklanjuti usulan DPRD tersebut.

Sebab, usulan tersebut dinilai relevan dan mampu menekan pembiayaan daerah secara signifikan di tengah pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Kalau itu memungkinkan akan mengefesiensikan dan relevan di Kabupaten Bekasi yak mungkin, nanti akan dibahas," kata dia.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 20 November 2025

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 20 November 2025 di Cikarang

Kondisi keuangan memprihatinkan

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ade Sukron mengusulkan adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan tingkat pembiayaan daerah dan demi efisiensi anggaran.

"Perlu adanya pengkajian ulang terhadap struktur kelembagaan pemerintahan daerah. Dari hasil pembahasan KUA-PPAS, kami melihat banyak bagian atau bidang dalam OPD yang programnya saling beririsan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron pada Minggu (9/11/2025).

Ade menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan, terutama karena besarnya anggaran yang terserap untuk belanja pegawai dibandingkan dengan alokasi untuk belanja pembangunan.

Perampingan OPD tidak akan menganggu pelayanan. Apalago banyak bidang yang masih saling beririsan, sehingga bisa digabungkan.

"Misalnya di Dinas Perdagangan dengan Perindustrian, Perindustrian dengan Pariwisata. Termasuk Bappeda dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah itu bisa dimerger, termasuk OPD lainnya,” ungkap Ade Sukron.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 20 November 2025, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 20 November 2025 di Pekayon, Simak Syaratnya

Dalam postur APBD, baik pada anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang, diakui Ade alokasi belanja pegawai mengalami peningkatan signifikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved