Berita Bekasi

Bupati Bekasi Belum Pikirkan Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran

Perampingan OPD itu diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sebagai upaya efisiensi anggaran.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
PERAMPINGAN OPD - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat diwawancara di Aula KH Noer Ali pada Senin lalu (2/6/2025). Hingga kini Bupati Ade belum memikirkan langkah untuk merampingkan OPD demi efisiensi anggaran. 

Hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah ASN PPPK yang kini mencapai belasan ribu orang.

Situasi ini diperburuk oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan

Hal ini memaksa pemerintah kabupaten setempat agar berfikir lebih keras untuk mencari sumber-sumber penerimaan daerah hingga menghemat pengeluaran, guna menyokong pembiayaan kebutuhan pembangunan.

"Jika perangkat daerah dirampingkan,  maka beban daerah terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa berkurang sehingga dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain,” jelasnya.

Ade Sukron berharap agar usulan yang disampaikan DPRD dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai acuan dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Bekasi di 2026.

Baca juga: Naik Status Jadi Awas, Gunung Semeru Erupsi 2.802 Kali Sepanjang Tahun 2025

Baca juga: KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum Dicabut, Pramono Ungkap Alasannya

Menurutnya, perampingan OPD adalah langkah yang lebih bijak dibandingkan dengan mengurangi alokasi belanja untuk pembangunan, yang justru dapat berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap berada di tangan Pemerintah Daerah. Namun, saya meyakini bahwa perampingan OPD adalah pilihan yang lebih bijak daripada harus mengorbankan belanja pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat,” katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved