Berita Bekasi

Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi Harap Kemudahan Pinjam Modal Usaha Melalui KUR Perumahan

Adanya Kredit Program Perumahan (KPP) ini diharapkan pengajuan modal usaha bagi pelaku UMKM bisa mendapatkan kemudahan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SOSIALISASI KPP - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirat hadiri sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025). 

Mauarar menyebut Presiden Prabowo telah mengucurkan Rp 130 triliun dalam program KUR Perumahan. Program ini dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk pembangunan, pembelian, atau renovasi rumah yang mendukung kegiatan usaha mereka.

“Dan tahun depan dipastikan programnya berlanjut. Silakan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik program tersebut sebagai solusi untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online dan rentenir.

Ia menyebut KPP sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat mendapatkan pembiayaan yang lebih manusiawi.

Baca juga: Dua Tahun Berturut Ringgo Agus Rahman Raih Piala Citra, Akankah Naikkan Tarif di Dunia Akting?

Baca juga: Wulan Guritno Akui Setiap Hari ada Orang Baru Datang ke Rumahnya, untuk Apa?

“Karena kan sekarang kita berupaya menghindari masyarakat dari pinjol, rentenir dan program ini paling tepat,” katanya.

Asep menambahkan bahwa bagi pelaku UMKM, program ini sangat membantu dalam akses permodalan tanpa jaminan. Pemerintah memastikan fasilitas pinjaman di bawah Rp100 juta dapat diakses secara mudah.

“Bagi pelaku UMKM program ini bisa membantu pinjaman modal untuk nilai pinjaman di bawah Rp 100 juta tanpa harus jaminan,” terang Asep usai acara mendampingi Bupati Ade Kunang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved