Berita Bekasi

UMKM Bekasi Keluhkan Sulitnya Akses KUR, Harapkan KPP Jadi Solusi Modal

“Agak sulit karena persyaratannya rumit dan aksesnya tidak mudah, terutama karena tidak ada jaminan. Jadi kami minta dipermudah

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SOSIALISASI KPP - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirat hadiri sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi berharap KPP dapat mempermudah akses permodalan karena KUR dinilai rumit dan sulit dijangkau.
  • Banyak pelaku UMKM terkendala jaminan dan catatan SLIK OJK sehingga terpaksa meminjam ke rentenir.
  • Pemerintah menegaskan KUR Perumahan senilai Rp130 triliun dapat dimanfaatkan UMKM, termasuk pinjaman di bawah Rp100 juta tanpa jaminan.
 
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berharap kemudahan memperoleh pinjaman modal usaha melalui Kredit Program Perumahan (KPP).

KPP merupakan bagian dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang mulai digulirkan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak 21 Oktober 2025.

Devi (46), produsen bumbu rendang, mengaku kesulitan mendapatkan akses kredit usaha rakyat (KUR_ meskipun membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya. Ia berharap keberadaan KPP dapat mempermudah pengajuan modal.

“Agak sulit karena persyaratannya rumit dan aksesnya tidak mudah, terutama karena tidak ada jaminan. Jadi kami minta dipermudah,” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi KPP dan KPR FLPP di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Ibu yang telah memproduksi bumbu selama 10 tahun itu mengaku belum pernah mengajukan pinjaman ke bank dan hanya mengandalkan tabungan pribadi untuk mengembangkan usaha. Hal tersebut disebabkan ia tidak memiliki jaminan, sementara rumah yang ditempati masih dalam masa kredit.

“Harapannya kalau pinjaman Rp500 juta bisa melunasi rumah dan menambah usaha. Tapi kalau tidak, Rp100 juta pun cukup, asalkan persyaratannya dimudahkan karena ini untuk usaha,” katanya.

Rini (37), pelaku UMKM lainnya, juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengalami kesulitan mengakses KUR karena terkendala catatan merah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK setelah mobilnya hilang dan menunggak kewajiban. Ia pun terpaksa meminjam dana dari rentenir.

“Mobil saya hilang dan sampai sekarang tidak jelas. Kena BI Checking. Sudah saya jelaskan, tapi tetap tidak bisa. Akhirnya terpaksa memakai rentenir karena pinjaman dengan jaminan sulit. Harusnya program ini bisa jadi jalan keluar,” ujarnya.

Menteri PKP Maruar Sirait menegaskan bahwa keluhan masyarakat disebabkan lambatnya kinerja birokrasi. Menurutnya, bantuan permodalan seharusnya dapat diproses lebih cepat karena mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Kita harus bekerja lebih profesional kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi keterlambatan seperti ini,” tegasnya.

Maruar menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah mengalokasikan anggaran Rp130 triliun untuk program KUR (kredit usaha rakyat) Perumahan.

 Program ini dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk pembangunan, pembelian, atau renovasi rumah yang menunjang kegiatan usaha.

“Tahun depan program ini dipastikan berlanjut. Silakan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik program tersebut sebagai solusi untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online dan rentenir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved