Berita Artis

Resmi Cerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan

Putusan cerai pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut telah diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ria Ricis bersama sang suami, Teuku Ryan, ketika ditemui di kediamannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — YouTuber Ria Ricis telah resmi bercerai dari suaminya, Teuku Ryan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya pada Kamis, 2 Mei 2024.

Putusan cerai pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut telah diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan adanya informasi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut. 

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Jumat, 3 Mei 2024.

Kemudian dalam putusan selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim kemudian memutuskan pihak pengugat yakni Ricis mendapat sepenuhnya hak asuh anak.

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS! RIA RICIS GUGAT CERAI TEUKU RYAN

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.

Kemudian Teuku Ryan harus membayarkan nafkah kepada anak sebesar Rp 10 juta perbelanjaan sesuai dengan amar putusan cerainya.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ucap Taslimah.

Pihak Teuku Ryan kemudian diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Baca juga: Bokeknya Kebangetan, Ahmad Arif Beli Koper Pakai Uang Perusahaan Rp43 Juta untuk Simpan Jasad Rini

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 3 Mei 2024 Cek Lokasinya

Gugat Cerai

Sebagai informasi, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Pihak Teuku Ryan menganggap masih ada peluang untuk rujuk dengan Ria Ricis.

Namun, kata Hendra K Siregar, kuasa hukum Ria Ricis, kliennya masih tetap pada pendiriannya untuk berpisah.

"Sejauh ini belum ada arah ke sana, makanya Ria Ricis hari ini hadir ya untuk mengetahui itu juga. Siapa saksinya yang hadir dan apa keterangan yang mau disampaikan. Beliau langsung mendengarkan sendiri," kata Hendra K Siregar usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 3 Mei 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 3 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Hendra K Siregar menyebut Ria Ricis merasa keterangan saksi dari pihak Teuku Ryan tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam biduk rumah tangganya.

"Keterangan saksi tidak sejalan dengan klien kita, gitu aja. Bahwa ada hal-hal yang tidak sepakat dengan apa yang dari keterangan saksi," ujar Hendra.

Seperti diketahui, sudah lebih dari tiga bulan pasangan selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan tidak tinggal bersama, hingga membawa masalah rumah tangga mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk diselesaikan.

Hendra K Siregar menyampaikan kliennya sudah tidak tinggal satu rumah lagi dengan Teuku Ryan. Hanya saja komunikasi mereka masih berjalan.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 3 Mei 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Baca juga: Bantah Kabar Ada Orang Ketiga, Ria Ricis Keukeuh Ceraikan Teuku Ryan karena Sudah Tak Sepaham

"Seperti yang sudah sudah, komunikasi sepanjang anak ngga ada masalah, cuma komunikasi dalam rumah tangga ya itu makanya diajukan ke pengadilan," kata Hendra K Siregar 

Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi dari Teuku Ryan, Ryan dan Ricis kompak untuk menghadiri persidangan cerai mereka.

"Memang kehadiran Ricis untuk mendengarkan saksi saja, tidak ada tujuan lain," ucapnya.

BERITA VIDEO : MEDIASI CERAI GAGAL, DESTA TUNJUK ISTRI VINCENT ROMPIES JADI SAKSI 

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt pada 30 Januari 2024, untuk berpisah dengan Teuku Ryan.

Gugatan cerai Ria Ricis diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan diberikan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Ria Ricis dinikahi oleh Teuku Ryan pada 21 November 2021. Mereka menggelar pesta pernikahan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang anak bernama Cut Raifa Aramoana.  (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah; Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved