Berita Bekasi

Polisi Temukan Jimat saat Amankan Tiga Remaja Pria Bersajam di Kota Bekasi

Penangkapan para remaja itu bermula saat Tim-2 Patroli Presisi melaksanakan patroli dan operasi kejahatan di sekitar lokasi tersebut. 

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Metro Bekasi Kota
Barang bukti berupa jimat yang didapat tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga remaja pria berinisial SH (21), US (25), dan DWS (28) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Jatimekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi pada Selasa, 7 Mei 2024 sekira pukul 02.30 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH — Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga remaja pria berinisial SH (21), US (25), dan DWS (28) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Jatimekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi pada Selasa, 7 Mei 2024 sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengatakan selain sajam yang didapat pihaknya saat pemeriksaan, polisi juga menemukan jimat.

Jimat tersebut terlihat dibalut kain dan terdapat sejumlah kertas bertuliskan huruf arab.

“Barang buktinya satu buah sajam celurit, dua ponsel genggam, satu buah kunci Y, satu buah jimat dibungkus kain, dan satu buah motor Honda Beat,” kata Imam, Selasa, 7 Mei 2024.

Kompol Imam Syafi'imenuturkan kronologi penangkapan itu bermula saat Tim-2 Patroli Presisi melaksanakan patroli dan operasi kejahatan di sekitar lokasi tersebut. 

Baca juga: Sindikat Penipuan Manipulasi Data Dibongkar Bareskrim, Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar

Baca juga: Hari Terakhir Daftar Panwascam Kota Bekasi Jalur Umum, Begini Persyaratannya

Tim melihat pengendara sepeda motor berbonceng tiga yang tidak mengenakan helem.

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut dan berhasil memberhentikan dan langsung melakukan pemeriksaan,.

“Setelah itu tim membawa remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Aksi Tawuran

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Bantah Plat Dinas Fortuner Tabrak Mikrobus di Jalan Tol MBZ Diganti saat Kejadian

Baca juga: Jelang Lawan Guinea, Pemain Timnas Indonesia U-23 Gelar Latihan Perdana untuk Adaptasi Cuaca

Saat diperiksa polisi, para remaja tersebut menyimpan sejumlah senjata tajam (sajam) seperti celurit untuk keperluan aksi tawuran tersebut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan, penangkapan para remaja beserta senjata tajam ini berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang tengah berpatroli sejak Sabtu malam, 25 November 2023 hingga Minggu dini hari, 26 November 2023.

"Pada saat TPPP berpatroli, melihat ada sekelompok remaja berkumpul dan mengimbau kepada remaja yang sedang berkumpul di SD Kalibata 04 Pagi, setelah diinterogasi diduga mau tawuran," ujar AKBP Rosa Witarsa, Minggu, 26 November 2023.

Senjata tajam yang telah disiapkan para remaja ternyata sebelumnya disimpan di sebuah rumah.

Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini, Stabil di Angka Rp 1.110.000 Per Gram

Baca juga: Puji Prabowo Subianto, Ridwan Kamil Sebut Satu-satunya Capres Sumbang Palestina dari Kocek Pribadi

AKBP Rosa Witarsa membeberkan, total ada sembilan bilah senjata tajam yang ditemukan.

"Barang (sajam) disimpan di suatu rumah. Akhirnya tim memeriksa rumah tersebut dan menemukan 9 senjata tajam," kata dia.

Sebanyak 4 remaja berinisial RA (16), RPS (14), MTA (16), dan ZH (16) serta seorang pemilik rumah berinisial FIB (30) diamankan.

"Para pekaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pancoran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Witarsa.

Selanjutnya, pada pukul 03.50 WIB, TPPP kembali mengamankan seorang remaja, yakni DAP (15), yang hendak melakukan tawuran di Jalan Kalibata Tengah.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 27 November 2023 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 27 November 2023 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"TPPP berpatroli mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pemuda yang tertangkap hendak melakukan tawuran di Jalan Kalibata Tengah," tutur AKBP Rosa Witarsa.

Dari remaja tersebut, polisi, menyita dua senjata tajam berupa celurit.

"Terduga pelaku diserahkan ke Polsek Pancoran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Celurit Panjang

Sebelumnya diberitakan bahwa petugas Satuan Samapta Polres Karawang berhasil gagalkan aksi tawuran remaja di Tugu Tani, Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Sabtu (18/11/2023) malam.

Hasil pemeriksaan kepolisian menemukan senjata tajam celurit panjang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, jajarannya melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat.

Selain itu juga antisipasi kejahatan jalanan hingga geng motor.

"Ini rutin kamu lakukan, khususnya oleh anggota Sat Samapta Polres Karawang setiap malam hari," kata Wirdhanto.

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Sosialiasi ke Pemilih Pemula untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unilever Indonesia Tbk-Cikarang Nsd Hpcl Cari Asisstant Project Manager

Kasat Samapta Polres Karawang Iptu Wahyu Kurniawan menambahkan, sebanyak enam remaja diamankan di Polres Karawang.

Aksi tawuran hendak dilakukan oleh remaja tersebut di Tugu Tani Kabupaten Karawang.

"Saat patroli kita melihat sekumpulan para remaja ini, langsung kita hampiri mereka. Ada beberapa kabur dan enam kami amankan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan ditemukan senjata tajam jenis celurit panjang hasil modifikasi.

Dari riwayat pesan di handphonenya juga terindikasi mereka hendak janjian lakukan aksi tawuran.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 20 November 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 November 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Kata Wahyu, para remaja itu diserahkan ke Unit Reskrim Polres Karawang untuk diproses dan periksa lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.

"Kamu meminta kepada para pemuda untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut," imbuhnya.

Wahyu menerangkan, Polres Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khusunya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui layanan nomor telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres.

(Wartakotalive.com/Ramadhan LQ; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved