Berita Artis

Epy Kusnandar Pemeran Preman Pensiun Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Kapolres Jakbar: Iya Benar

KBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan saat ini Epy Kusnandar masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
ist/tribunjogya.com
Epy Kusnandar -- Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun kini jualan kerupuk dorokdok 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tersandung kasus dugaan narkoba, aktor Epy Kusnandar ditangkap kawanan polisi, Jumat (10/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengamini jika pihaknya telah menangkap Epy Kusnandar karena kasus narkotika.

Bahkan, Kombes Pol Syahduddi semakin menajamkan orang yang ditangkap pihaknya adalah Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun.

Sinetron Preman Pensiun dengan karakter Kang Mus atau Muslihat, hanya diperankan oleh Epy Kusnandar.

BERITA VIDEO : EPY KUSNANDAR MAIN LAGI DI FILM HOROR HINGGA TANGAN LUKA AKIBAT GOLOK

"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi kepada awak media, Jumat petang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan saat ini Epy Kusnandar masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

Sehingga, Panjiyoga masih belum bisa membeberkan kronologi hingga alasan Epy mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.

Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Anak Buah Fredy Pratama, Buka Pabrik Narkoba di Sunter Jakut, Ini Peranannya

"EK Di amankan bersama rekannya sesama pemain sinetron preman pensiun," ucap Panjiyoga.

Panjiyoga meminta waktu untuk melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, dari Epy Kusnandar.

"Mohon waktunya ya," ujar Panjiyoga.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved