Berita Bekasi

Pascainsiden Laka Maut di Subang, Dani Ramdan Minta Sekolah Study Tour di Wilayah Kabupaten Bekasi

Jika sekolah sudah merencanakan jauh hari, ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhipihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. 

Pemprov Jabar tidak melarang sekolah mengadakan study tour.

Baca juga: Ratusan Calon Panwascam Kota Bekasi Jalur Umum untuk Pilkada 2024 Ikuti Seleksi CAT di Unisma

Baca juga: Usai Bacok Rekannya Hingga Tewas, Lelaki Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Apa Masalahnya?

Hanya saja, aspek keamanan harus menjadi hal yang diutamakan pada kegiatan study tour.

Pihak sekolah juga tak perlu merancang rute study tour yang ekstrim dan berisiko tinggi.

Demikian pula kesiapan kendaraan serta awak kendaraan yang digunakan dalam study tour.

"Keamanan jalur yang akan dilewati harus diperhatikan, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan," tulis SE Pj Gubernur Jabar.

Terakhir, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar memberi tahu dinas pendidikan.

Imbauan ini dikecualikan bagi sekolah yang sudah melakukan kontrak kerja sama study tour yang berlokasi di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Baca juga: Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Masuk Bursa Bacawalkot Pilkada 2024

Baca juga: Kurang Seru, Ajang Pilkada Karawang 2024 Tanpa Diikuti Pasangan Bakal Calon dari Jalur Independen

Kronologi kecelakaan

Seperti diketahui, satu unit bus pengangkut rombongan perpisahan siswa SMK mengalami kecelakaan fatal di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Kecelakaan ini merenggut sejumlah korban jiwa.

Data sementara menyatakan, korban tewas rombongan SMK Depok ini mencapai 9 orang.

Baca juga: Pastikah Kaesang Pangarep Maju Pilkada Bekasi? Berikut Penjelasan Tim Relawan Pro Prabowo-Gibran

Baca juga: Kasus Mayat Pria Dalam Karung di Pamulang Tangsel, Warga Mengaku Sempat Lihat Buntalan Sejak Malam

Insiden yang merenggut korban jiwa ini menimpa bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG.

Kasi Humas Polres Subang, AKP Yusman mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.

"Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario, Beat, dan Daihatsu Feroza," ujar Yusman saat dihubungi Kompas.com.

Yusman mengatakan, bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG tersebut datang dari arah selatan menuju utara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved