Berita Bekasi
Pascainsiden Laka Maut di Subang, Dani Ramdan Minta Sekolah Study Tour di Wilayah Kabupaten Bekasi
Jika sekolah sudah merencanakan jauh hari, ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhipihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Pemprov Jabar tidak melarang sekolah mengadakan study tour.
Baca juga: Ratusan Calon Panwascam Kota Bekasi Jalur Umum untuk Pilkada 2024 Ikuti Seleksi CAT di Unisma
Baca juga: Usai Bacok Rekannya Hingga Tewas, Lelaki Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Apa Masalahnya?
Hanya saja, aspek keamanan harus menjadi hal yang diutamakan pada kegiatan study tour.
Pihak sekolah juga tak perlu merancang rute study tour yang ekstrim dan berisiko tinggi.
Demikian pula kesiapan kendaraan serta awak kendaraan yang digunakan dalam study tour.
"Keamanan jalur yang akan dilewati harus diperhatikan, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan," tulis SE Pj Gubernur Jabar.
Terakhir, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar memberi tahu dinas pendidikan.
Imbauan ini dikecualikan bagi sekolah yang sudah melakukan kontrak kerja sama study tour yang berlokasi di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Baca juga: Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Masuk Bursa Bacawalkot Pilkada 2024
Baca juga: Kurang Seru, Ajang Pilkada Karawang 2024 Tanpa Diikuti Pasangan Bakal Calon dari Jalur Independen
Kronologi kecelakaan
Seperti diketahui, satu unit bus pengangkut rombongan perpisahan siswa SMK mengalami kecelakaan fatal di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024.
Kecelakaan ini merenggut sejumlah korban jiwa.
Data sementara menyatakan, korban tewas rombongan SMK Depok ini mencapai 9 orang.
Baca juga: Pastikah Kaesang Pangarep Maju Pilkada Bekasi? Berikut Penjelasan Tim Relawan Pro Prabowo-Gibran
Baca juga: Kasus Mayat Pria Dalam Karung di Pamulang Tangsel, Warga Mengaku Sempat Lihat Buntalan Sejak Malam
Insiden yang merenggut korban jiwa ini menimpa bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG.
Kasi Humas Polres Subang, AKP Yusman mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario, Beat, dan Daihatsu Feroza," ujar Yusman saat dihubungi Kompas.com.
Yusman mengatakan, bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG tersebut datang dari arah selatan menuju utara.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.