Berita Bekasi
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Begal Residivis di Bekasi, Ada yang Baru Satu Minggu Keluar Penjara
Modus operandi dalam aksi kejahatannya, pelaku memepet korban, kemudian mengancamnya dengan senjata tajam celurit.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.
"Karena ketiga ini residivis tentu jadi catatan kami dalam memberikan pemberatan ancaman hukumannya," tandasnya.
Baca juga: Cegah Penipuan Internet, 300 Ribu Wali Murid di Karawang Ikut Seminar Cakap Digital
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 21 Mei 2024
Terekam CCTV
Sebelumnya diberitakan bahwa komplotan begal bersenjata tajam beraksi di Jalan Masjid Mustikasari, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, baru-baru ini.
Rokib (45), warga setempat mengatakan bahwa para pelaku tidak segan-segan melukai korban menggunakan senjata tajam ketika melakukan perampasan sepeda motor milik korban
“Pelaku ada empat orang berboncengan dua motor, satu orang bawa senjata tajam dan menyabet korban, tangannya deket ketek sampai luka,” kata Rokib, Selasa, 30 April 2024.

Rokib menuturkan peristiwa yang terjadi Senin, 29 April 2024 itu bermula saat korban melintas seorang diri dari arah Babakan melintasi Jalan Raya Mustikasari.
Korban kemudian mengarahkan kendaraan ke Jalan Masjid yang saat itu dalam kondisi sepi alias tidak ada orang atau warga satu pun.
BERITA VIDEO : ANAK DI BAWAH UMUR JADI DALANG AKSI BEGAL MOTOR DI BEKASI
Sesampainya di pertengahan jalan, korban langsung dipepet para pelaku.
“Dua pelaku turun dari motor, satu orangnya ngancemin nakutin pakai sajam, satu lagi yang bawa motor punya korban,” paparnya.
Wins (32), warga lainnya, menuturkan bahwa setelah dirampas motornya, korban langsung melarikan diri ke Jalan Raya Mustikasari untuk meminta pertolongan.
Baca juga: Ramai Disebut Bakal Bentuk Ormas atau Partai Usai Kalah Pilpres 2024, Begini Respon Anies Baswedan
Baca juga: Resmi Bubarkan Timnas AMIN, Anies Baswedan: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
Namun sangat disayangkan, saat kejadian berlangsung korban tidak langsung berteriak minta tolong, dan justru menunggu para pelaku pergi.
“Korban teriak minta tolongnya telat, soalnya pas pelaku udah kabur baru teriak minta tolong,” jelas Wins.
Wins mengungkapkan korban diperkirakan sudah mengetahui kalau diikuti oleh para pelaku ketika melintas dari arah Babakan.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.