Berita Kriminal

Siswi SLB Korban Pelecehan Seksual Hingga Hamil Kini Jatuh Sakit, Keluarga Korban Minta Keadilan!

Oleh karenanya, lanjut S, pihak Kementerian PPPA mendatangi langsung rumah korban pelecehan seksual untuk melihat kondisinya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan Seksual --- Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berinisial AS (15) yang menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil 5 bulan kini jatuh sakit. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, KALIDERES ---- Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berinisial AS (15) yang menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil 5 bulan kini jatuh sakit. 

"Kemarin waktu kami berangkat ke Polres (untuk laporan), si korban belum sakit. Yang sekarang, untuk sampai saat ini posisinya dia lemas, dia pusing, keluar keringat dingin," ungkap paman korban pelecehan seksual berinisial S, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2024).

Tak ayal, lantaran jatuh sakit, korban pelecehan seksual ini tidak bisa memenuhi undangan pihak SLB dalam pertemuan bersama pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), di sekolahnya, Rabu (22/5/2024).

Oleh karenanya, lanjut S, pihak Kementerian PPPA mendatangi langsung rumah korban pelecehan seksual untuk melihat kondisinya.

BERITA VIDEO : SISWI SLB HAMIL 5 BULAN, PIHAK SLB DUGA PELECEHAN TIDAK TERJADI DI SEKOLAH

Dalam kesempatan itu, S mendesak kepada pihak Kemen PPPA agar mengawal kasus pelecehan ini hingga tuntas dan korban AS mendapatkan keadilan.
 
"Kami sampaikan bahwasannya, jangan sampai kasus tersebut jadi ngambang atau blur atau tidak jelas," kata dia.

"Untuk kepastian hukumnya dan prosesnya perlu pengetahuan dan perhatian ekstra," imbuhnya.

Baca juga: Viral, Seorang Pria Lakukan Pelecehan Seksual di Toko Roti di Cimanggis Depok, Begini Modusnya 

S berujar, korban akan dimintai keterangan setelah dalam kondisi sehat.

Nantinya, pihak Kemen PPPA akan menyediakan juru bahasa isyarat khusus untuk mengulik informasi dari korban terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Dari Kementerian PPPA (menyiapkan juru isyarat) yang mempertanyakan kejadian tersebut bagaimana, sehingga si korban bisa mencerna dan bisa menjawab dan bertanyaan-pertanyaannya," jelas S.

"Sehingga dari penegak hukum nanti mengerti apa yang dibicarakan dan disampaikan ke korban dengan dari pertanyaan yang disampaikan oleh ahlinya," ucapnya lagi. 

Sebelumnya diberitakan, keluarga AS (15), seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, berupaya melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Akan tetapi, laporan itu belum diterima oleh polisi lantaran pihak keluarga perlu mendapatkan pendampingan dari Pusat Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

BERITA VIDEO : VIRAL! KAKEK TUA BERBUAT TAK SENONOH KE BOCAH SD

Oleh karena itu, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus memilukan itu.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved