Berita Bekasi
Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih Kerap Incar Korban Wanita dan Anak-Anak
AKBP Muhammad Firdaus mengatakan para pelaku tidak segan mengancam korban menggunakan senjata tajam (tajam) yang kerap dibawa ketika beraksi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Firdaus mengatakan para pelaku berhasil ditangkap pihaknya unit Jatanras di sebuah indekos yang rupanya dijadikan tempat mereka berkumpul.
Ditemukan juga sejumlah barang bukti berupa sajam dan sepeda motor pelaku yang digunakan ketika beraksi.
Uang untuk membayar bulanan indekos tersebut bersumber dari penjualan unit mereka usai melakukan begal.
“Atas perbuatan itu para penyidik menerapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun terhadap para pelaku,” pungkasnya.

Nyaris putus
Sebelumnya diberitakan, Angga Dinata (23) menjadi korban pembegalan di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu lalu, 1 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB.
Di lokasi itu, dirinya tengah nongkrong bertiga dengan teman-temannya, tiba-tiba dihampiri sejumlah orang, salah satu diantaranya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dia bersama teman-teman langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya. namun lupa jika kunci sepeda motornya masih menempel sehingga kembali ke motornya.
"Saya bertiga lagi nongkrong, tiba didatangi pelaku langsung kabur tapi balik lagi karena kunci motor masih nempel di motor," kata Angga kepada awak media di Mapolrestro Bekasi pada Selasa, 21 Mei 2024.
Ketik balik lagi ke tempat semula, sepeda motornya tersebut sudah hendak dibawa kabur pelaku.
Angga pun langsung berusaha mempertahankannya, tetapi pelaku membacoknya hingga mengenai jari jempolnya.
BERITA VIDEO: POLRES METRO BEKASI UNGKAP KASUS BEGAL, PELAKUNYA RESIDIVIS, ADA YANG BARU SEMINGGU KELUAR PENJARA
"Kena celurit jempol saya saat pertahankan motor, ini jari ada 7 jahitan," katanya.
Usai kejadian itu, dirinya langsung lapor ke Polsek Setu.
Tanggal 5 Mei 2024 mendapatkan kabar dari kepolisian bahwa pelaku telah ditangkap dan sepeda motornya juga masih ada.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.