Berita Bekasi

Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih Kerap Incar Korban Wanita dan Anak-Anak

AKBP Muhammad Firdaus  mengatakan para pelaku tidak segan mengancam korban menggunakan senjata tajam (tajam) yang kerap dibawa ketika beraksi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Para pelaku pembegalan digelandang polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus begal yang terjadi di Kampung Jaha RT 05 RW 11, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Firdaus mengatakan para pelaku berhasil ditangkap pihaknya unit Jatanras di sebuah indekos yang rupanya dijadikan tempat mereka berkumpul.

Ditemukan juga sejumlah barang bukti berupa sajam dan sepeda motor pelaku yang digunakan ketika beraksi.

Uang untuk membayar bulanan indekos tersebut bersumber dari penjualan unit mereka usai melakukan begal.

“Atas perbuatan itu para penyidik menerapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun terhadap para pelaku,” pungkasnya. 

barbuk-24 Mei
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menunjukkan barang bukti kasus pembegalan saat konferensi pers, Jumat, 24 Mei 2024.

Nyaris putus

Sebelumnya diberitakan, Angga Dinata (23) menjadi korban pembegalan di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu lalu, 1 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Di lokasi itu, dirinya tengah nongkrong bertiga dengan teman-temannya, tiba-tiba dihampiri sejumlah orang, salah satu diantaranya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Dia bersama teman-teman langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya. namun lupa jika kunci sepeda motornya masih menempel sehingga kembali ke motornya.

"Saya bertiga lagi nongkrong, tiba didatangi pelaku langsung kabur tapi balik lagi karena kunci motor masih nempel di motor," kata Angga kepada awak media di Mapolrestro Bekasi pada Selasa, 21 Mei 2024.

Ketik balik lagi ke tempat semula, sepeda motornya tersebut sudah hendak dibawa kabur pelaku.

Angga pun langsung berusaha mempertahankannya, tetapi pelaku membacoknya hingga mengenai jari jempolnya.

BERITA VIDEO: POLRES METRO BEKASI UNGKAP KASUS BEGAL, PELAKUNYA RESIDIVIS, ADA YANG BARU SEMINGGU KELUAR PENJARA

"Kena celurit jempol saya saat pertahankan motor, ini jari ada 7 jahitan," katanya.

Usai kejadian itu, dirinya langsung lapor ke Polsek Setu. 

Tanggal 5 Mei 2024 mendapatkan kabar dari kepolisian bahwa pelaku telah ditangkap dan sepeda motornya juga masih ada.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved