SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Hari Jumat Ini, 24 Mei 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Jumat, 24 Mei 2024.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Jumat,24 Mei 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Pospol Mega Regency Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Jumat, 24 Mei 2024 di Pospol Mega Regency Serang Baru, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi hari Jumat ini, 24 Mei 2024 Libur Sementara, Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ochiai Menara Indonesia Butuh Operator Quality Control
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Pahala Bahari Nusantara Butuh Ahli Kimia Umum
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Dahyeon Laser Indonesia Butuh Tenaga Operator Produksi
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 20 Agustus 2025 di Polsek Setu |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 20 Agustus 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu ini, 20 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 19 Agustus 2025 di Cikarang Barat |
![]() |
---|
Cek SIM Keliling Karawang, Selasa 19 Agustus 2025 di Lokasi Gebyar PATEN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.