Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Rutin Rawat dan Perbaiki Fasilitas Penerangan Jalan Umum Lingkungan

Perawatan dan perbaikan fasilitas PJU lingkungan itu dilakukan oleh petugas lapangan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PJU di tingkat kecamatan.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Petugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi rutin melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) lingkungan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi rutin melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) lingkungan.

Perawatan dan perbaikan fasilitas PJU lingkungan itu dilakukan oleh petugas lapangan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PJU di tingkat kecamatan.

"Petugas lapangan kami rutin monitoring mendata mana-mana titik PJUL yang rusak dan perlu diperbaiki," kata Kadisperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir kepada TribunBekasi.com pada Senin, 27 Mei 2024.

Selain hasil monitoring petugas lapangan, Nurchaidir melanjutkan, pihaknya juga menerima laporan aduan masyarakat, baik melalui perangkat kecamatan, desa/ kelurahan maupun media sosial.

BERITA VIDEO : ALOKASI ANGGARAN RP 50,6 MILIAR ATASI KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN BEKASI

Pihaknya juga memiliki layanan aduan melalui email dprkpp.kabbekasi@gmail.com dan akun instgram @disperkimtan.kabbekasi.

Laporan masyarakat itu didata dan langsung dilakukan survei ke lapangan.

"Banyak juga laporan dari masyarakat terkait PJU lingkungan yang mati atau rusak. Itu juga kami tindaklanjuti langsung," beber dia.

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun Taman Median 1,8 Kilometer di Jalan Inspeksi Kalimalang

Dia menyebut, perbaikan meliputi penggantian lampu yang mati, perbaikan jaringan hingga pengecekan kondisi PJU.

Selama ini Disperkimtan memiliki kendaraan operasional khusus guna menunjang petugas lapangan melakukan perawatan dan perbaikan lampu PJU lingkungan secara maksimal.

"Lampu PJU merupakan barang elektronik yang rentan dalam kapasitas penggunaannya. Belum lagi ada tangan-tangan jail, maka kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dilakukan secara berkala," beber dia.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 27 Mei 2024

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 27 Mei 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Menurutnya, kegiatan rutin pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU lingkungan adalah sebagai bentuk memberi rasa aman kepada warga. Terutama para pengendara bermotor saat melintas di malam hari.

Dirinya pun berharap masyarakat dapat berperan aktif ikut memantau dan menjaga lampu-lampu PJU.

"Sehingga fasilitas publik tetap dapat terawat dan terjaga dengan baik. Tentu ini balik lagi dirasakan manfaatnya bagi masyarakat itu sendiri," katanya. (*/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved