Polri Tak Beri Sanksi ke Anggota Densus 88 yang Kuntit JAM Pidsus, Dalihnya Tak Ada Pelanggaran Etik
Inilah nasib anggota Densus 88 Polri, Bripda IM yang tertangkap tangan saat menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa tertangkap tangan saat menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah.
Iqbal Mustofa (IM) kemudian diperiksa Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri usai kejadian penguntitan JAM Pidsus Febrie Ardiansyah.
Hasilnya, Propam Polri menyatakan tidak ada masalah, termasuk dari sisi etika maupun pelanggaran lainnya.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi, dilansir Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, Sandi menyebut bisa saja ada perkembangan baru terkait pemeriksaan Bripda Iqbal ini.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran etika, Sandi menegaskan Propam Polri pasti akan menyampaikannya.
"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," jelas Sandi.
Terkait tujuan penguntitan Febrie Ardiansyah, Sandi tak mau mengungkapnya, termasuk soal siapa yang memberikan perintah ke Bripda Iqbal.
Karena menurut Sandi, pimpinan Kejagung dan Polri sudah menyelesaikan kasus ini, sehingga ia merasa tak perlu diperpanjang.
Kini hubungan Kejagung dan Polri pun baik-baik saja.
"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut."
"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," kata Sandi.
Sikap Kejagung
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI enggan mengungkapkan motif anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Densus Tangkap 6 Terduga Teroris, Dua di Antaranya ASN di Kemenag dan Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Puan Tersenyum Lihat Aksi Robot Dog Senilai Rp 4,2 Miliar per Unit, Polri Bakal Beli di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Polri Luncurkan Platform Policetube untuk Pamer Video Kinerja Polisi, Pengamat: Buang-buang Anggaran |
![]() |
---|
Densus 88 Tak Temukan Bom di Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Depok, Kini Fokus ke Email Teror |
![]() |
---|
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS lewat Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.