Masalah pada PPDB, Manipulasi Kartu Keluarga Masih Terjadi

permasalahan fundamental masih sering terjadi pada pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di antaranya masalah pindah KK

|
Editor: Ign Prayoga
Dok Warta Kota
Ilustrasi siswa baru di sekolah. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Beberapa permasalahan fundamental masih sering terjadi pada pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Salah satu masalah fundamental yang sering terjadi adalah masalah perpindahan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini diungkap Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.

Menurutnya, salah satu masalah fundamental yang sering terjadi adalah masalah perpindahan Kartu Keluarga (KK).

"Kami melihat selama kurang lebih 7 tahun pelaksana PPDB, kita masih berkutat di masalah yang sama ya secara fundamental," kata Satriwan kepada Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Satriwan mengatakan, selama kurang lebih tujuh tahun pelaksanaan PPDB masih banyak orangtua atau wali murid yang merekayasa KK menjadi dekat sekolah tujuan.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) sudah disebutkan bahwa jika ingin melakukan perpindahan KK untuk PPDB minimal harus sudah dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan.

"Persoalannya adalah banyak yang melakukan manipulasi KK, proses pemindahannya justru di rentang waktu yang setahun itu," ujarnya.

Satriwan menuturkan, kejadian semacam ini memang kerap terjadi setiap tahunnya, dan dikhawatirkan bisa terjadi lagi di pelaksanaan PPDB 2024.

Menurut Satriwan, hal tersebut bisa saja kembali terjadi karena selama ini pemerintah pusat atau daerah tidak pernah memberikan sanksi tegas pada oknum yang melakukan proses perpindahan KK tersebut.

Baik sanksi administratif atau sanksi pidana karena proses manipulasi KK, kata Satriwan, juga termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Sehingga berbagai macam kecurangan di dalam proses PPDB ini selama ini ya, akan selalu terjadi karena memang tidak ada sanksi yang tegas, tidak ada penegakan hukumnya bagi pelaku kecurangan tersebut. Padahal itu, faktanya sudah sangat banyak yang muncul di lapangan," ungkapnya.

Masalah Geografis dan Demografis

Masalah fundamental lain yang mungkin akan terjadi kembali lagi dalam PPDB 2024 adalah belum adanya rancangan bagaimana PPDB yang baik untuk daerah dengan geografis dan demografis unik.

Seperti wilayah yang akses sekolah, transportasi sangat belum memadai, minim, bahkan tidak ada.

"Nah wilayah-wilayah yang seperti ini, kan mestinya dilengkapi dengan akses transportasi, kemudian apa namanya akses pendidikan yang memadai ya," tuturnya.

Apabila masalah ini tidak diselesaikan, kata Satriwan akan menimbulkan masalah kekurangan siswa di sekolah negeri karena misalnya sekolahnya jauh, orangtua lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta dekat rumah.

Selain itu, masalah tersebut juga menyebabkan semakin ketatnya persaingan siswa di suatu daerah karena para siswa tidak bisa tersebar dengan baik akibat masalah transportasi.

"Ini persoalan klasik dan persoalan saat fundamental yang tidak dituntaskan oleh pemerintah pusat, maupun oleh pemerintah daerah hingga hari ini. Jadi kami khawatir ke depan itu. Ini semua akan terjadi kembali," kata Satriwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved