Berita Jakarta

Mulai 1 Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Begini Komentar Agen dan Warga

Ia baru mengetahui kabar pemberlakuan penyertaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram tersebut saat awak media

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Potret gas elpiji 3kg yang dijual di agen -- Tersiar informasi yang menyebut bahwa PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga bakal memberlakukan aturan penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Juni 2024. 

Selain itu, Rini mengaku belum ada sosialisasi atau pemberitahuan lanjutan terkait hal tersebut.

Oleh karenanya, ia tidak tahu apa tujuan serta proses pembeliannya apabila benar diberlakukan aturan itu mulai 1 Juni 2024 mendatang.

"Apakah pakai KTP hanya di agen tertentu atau ke warung-warung juga pakai, kan enggak tahu," jelas Rini.

"Apakah harus daftar dulu atau gimana, kayaknya belum pernah ada sosialisasi," pungkasnya.

Untuk informasi, melansir dari Kompas.com, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).

Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan elpiji 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya," kata Riva.

Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

"Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application," ucap dia.

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat elpiji, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, diikuti pengecer sebanyak 70.300 NIK, nelayan sasaran sebanyak 29.600 NIK, dan petani sasaran sebanyak 12.800 ΝΙΚ.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved