Berita Kriminal

Bingung Bayar Uang Kosan, Pasutri Ini Ambil Jalan Pintas, Nekat Curi Motor Hingga Berujung di Bui

Pasutri berinisial SR (26) dan suaminya AH (37), ditangkap bersama seorang pelaku lain berinisial MP (34) yang terlibat aksi pencurian sepeda motor

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat mengamankan satu pasutri usai mencuri sepeda motor di Jalan Dwiwarna B, Kecamatan Sawah Besar. Pelaku melakukan pencurian pada Sabtu (25/5/2024) lalu. Tampak para tersangka di belakang Kapolsek Sawah Besar saat dibawa dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Jalan Dwiwarna B, RT 07/RW 01 Kecamatan Sawah Besar, Sabtu (25/5/2024) lalu.

Pasutri berinisial SR (26) dan suaminya AH (37), ditangkap bersama seorang pelaku lain berinisial MP (34) yang terlibat aksi pencurian sepeda motor tersebut.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan modus para tersangka pencurian sepeda motor ini mengincar motor di jalanan yang kuncinya tertinggal di stang motor. 

Para pelaku beraksi secara terencana. Saat rekannya beraksi, pelaku lainnya menanti di tempat yang tak jauh dari lokasi guna mengamati keadaan.

Motor hasil curian lalu dijual ke wilayah Jakarta Utara. SR berperan sebagai pencari pembeli.

Motor pun laku terjual lantaran dijual murah seharga Rp 2.000.000. Hasilnya, mereka dua.

Adapun alasan pasutri ini nekat mencuri motor untuk membayar sewa kosan.

Baca juga: Sewa Rumah Jadi Tempat Prostitusi Online, Pasutri Jajakan Dua ABG Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan

"Jadi kosan mereka mau habis. Melihat ada peluang (mencuri motor), lalu diberitahulah ke temannya. Lalu ketiganya beraksi," ucap Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat menggelar konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024), 

Aksi para pelaku pun terekam oleh CCTV. Saat olah tempat kejadian perkara, para pelaku justru kembali ke lokasi.

"Entah mau ngambil lagi, mereka datang lalu kami tangkaplah," sambung Sholeh. Usai menangkapn pasutri tersebut, polisi mengembangkan kasus tersebut sehingga diperoleh tersangka lain yaitu MP.

BERITA VIDEO : KOS-KOSAN SARANG PROSTITUSI ONLINE DI PASAR MINGGU DIGEREBEK, ADA PASANGAN LGBT

Selain menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Dwiwarna, Polsek Sawah Besar turut berhasil mengamankan pelaku pencurian motor pada Sabtu 13 April 2024 lalu di Jalan Perwira, Kelurahan Pasar Baru.

Dua tersangka yang diamankan yaitu NN (19) dan Z (25).

Modus keduanya pun sama yaitu mengambil motor dengan keadaan kunci yang masih menempel.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun dan sudah dilakukan penahanan di Polsek Sawah Besar," tutup Dhanar.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved