Berita Artis

Catherine Wilson Resmi Berstatus Janda, Permintaan Nafkah Rp 800 Juta ke Idham Mase Ditolak Hakim

Menurut Ilham, hakim menolak gugatan nafkah yang diminta oleh Catherine Wislon kepada Idham, dengan nilai kisaran ratusan juta rupiah.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson --- Model dan bintang film Catherine Wilson dan Idham Mase resmi bercerai setelah gugatan cerai Catherine dikabulkan Pengadilan Agama Depok. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Model dan bintang film Catherine Wilson dan Idham Mase resmi bercerai setelah gugatan cerai Catherine dikabulkan Pengadilan Agama Depok.

Kuasa hukum Idham Mase, Ilham Rasyid membenarkan kabar kliennya sudah resmi bercerai dengan Catherine Wilson.

"Benar sudah diputus cerai Minggu lalu," kata Ilham Rasyid ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon mengenai sidang cerai Catherine  Wilson dengan Idham Mase, Selasa (4/6/2024).

Putusan cerai pun sudah dikeluarkan Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024, dengan hasil mengabulkan gugatan Catherine Wilson terhadap Idham Mase.

BERITA VIDEO : KESEPIAN, CATHERINE WILSON NGEBET KAWIN

Ilham menyebut gugatan wanita yang akrab disapa Keket itu kepada Idham, tidak sepenuhnya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Depok.

"Tidak dikabulkan semua, hanya sebagian," ucapnya.

Menurut Ilham, hakim menolak gugatan nafkah yang diminta oleh Catherine Wislon kepada Idham, dengan nilai kisaran ratusan juta rupiah.

Baca juga: Hak Dilanggar dan Diduga Diperlakukan Tak Senonoh, Tengku Dewi bisa Gugat Cerai Meski Lagi Hamil

"Jadi dia meminta perihal nafkah di masa lampau Rp 800 juta, itu ditolak hakim," jelasnya.

Ilham menyebut Idham Mase akan mengajukan banding atas putusan cerai Pengadilan Agama Depok, dengan putusan mengabulkan sebagian permintaan dari Catherine Wilson.

"Ada poin soal nafkah yang mau kami ajukan banding, kami keberatan. Karena ada salah penerapan hitungan, itu poinnya. Kalau besaran nafkahnya nanti kami akan infokan lagi," ujar Ilham Rasyid.

BERITA VIDEO : TAK DINAFKAHI, ALASAN CATHERINE WILSON CERAIKAN IDHAM MASE

Diberitakan sebelumnya, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setahun menikah, Idham Mase sempat mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023. 

Namun, gugatan Idham Mase kepada Catherine Wilson gugur. Mereka masih sah menjadi suami istri.

Dua bukan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok, akhir tahun 2023. Gugatannya terdaftar dengan nomor 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved