Berita Kriminal
Nikahi Janda, Juru Parkir Ini Malah Cabuli Anak Tirinya Berusia Belasan Tahun Hingga Puluhan Kali
Bahrudin yang sehari-harinya mencari nafkah sebagai juru parkir ini menikahi seorang janda yang memiliki tiga orang anak pada tahun 2017.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Seorang juru parkir bernama Bahrudin Saleh tega mencabuli tiga anak tirinya saat kondisi rumah sepi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur sejak 2018 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Lilipaly mengatakan, tersangka seorang juru parkir ini sudah lebih dari 50 kali mencabuli hingga menyetubuhi tiga anak tirinya.
Lilipaly menjelaskan, Bahrudin yang sehari-harinya mencari nafkah sebagai juru parkir ini menikahi seorang janda yang memiliki tiga orang anak pada tahun 2017.
"Pada tahun 2018 tersangka mulai mencabuli anak tirinya sudah berulang kali sampai tidak terhitung lagi," katanya di Mapolres Jaktim, Selasa (4/6/2024).
BERITA VIDEO : BIADAB! SEORANG AYAH TEGA CABULI ANAKNYA YANG TENGAH TIDUR
Tak puas setubuhi dua putri tiri yang berusia belasan tahun, Bahrudin kemudian mencabuli anak sambung berusia delapam tahun.
"Sedangkan anak yang S dicabuli saat umur 12 tahun, dia merayu anaknya kemudian menyetubuhinya serta mengancam jangan melaporkan ke ibunya," ucapnya.
Kasus ini terungkap, kata Lilipaly, setelah kedua anak tirinya berusia belasan tahun itu melapor ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Baca juga: Ya Ampun, Satu dari 6 Bocah Korban Pencabulan di Cengkareng Alami Kesakitan, Sulit Buang Air Kecil
Sebab, ibunya yang mengetahui kasus ini dari anaknya, tidak mau melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian karena takut menjanda dua kali.
"Ibunya membiarkan anaknya dicabuli oleh suami keduanya. Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," tuturnya.
Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.
"Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya.
BERITA VIDEO : BIADAB! AYAH TIRI SETUBUHI ANAKNYA YANG MASIH SD 20 KALI
Hanya bilang khilaf
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Suami Gelap Mata, Rumah Kontrakan di Cakung Dibakar Saat Cekcok, hingga Istri Luka Bakar |
![]() |
---|
Tak Senang Anaknya Ditegur, Pria Lansia Nekat Siram Air Keras ke Pasutri di Mekar Baru Banten |
![]() |
---|
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.