PDIP vs Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Wawancara di TV

Kedatangan Hasto Kristiyanto itu untuk menjalani pemeriksaan terkait wawancaranya di stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menepati janjinya untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menepati janjinya untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik Polda Metro Jaya, pada hari Selasa ini, 4 Juni 2024.

Pantauan di lokasi, Hasto Kristiyanto dan sejumlah kuasa hukum tiba di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan mobil HiAce.

Hasto Kristiyanto yang mengenakan kemeja putih dibalut blazer hitam dan pin logo PDIP di sebelah kiri tampak didampingi kuasa hukum seperti Ronny Talapessy hingga Patra Zen.

Kedatangan Hasto Kristiyanto itu untuk menjalani pemeriksaan terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hasto Kristiyanto menuturkan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya karena merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.

"Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional," kata Hasto Kristiyanto.

Baca juga: DPP NasDem Rekomendasi Aep Syaepuloh Jadi Calon Bupati Karawang untuk Pilkada 2024

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Juni 2024

"Dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai. karena PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu  melekat dan menurut AD ART partai saya jalankan untuk menyatakan hal-hal terkait sikap politik partai," sambungnya.

Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya akan berbicara lebih lanjut usai diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Karena itulah teman-teman pers mohon doanya, mohon sabar nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap-selengkapnya," tutur Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto mengaku tak mengenal pelapor yang melaporkan dirinya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya membawa banyak bukti dalam pemeriksaan kali ini.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Juni 2024 ini di Kantor Desa Tamanrahayu Setu

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 4 Juni 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Namun, tak dijelaskan apa saja bukti yang dibawa tersebut.

"Saya enggak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan," kata dia.

"Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Iya lengkap semuanya, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," lanjut Hasto Kristiyanto.

Heran Diperiksa Polisi

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved