Berita Kriminal

Viral, Dua Preman di Palmerah Paksa Karyawan Kedai Ayam Tukar Uang Receh Jadi Jutaan, Kini Masuk Bui

Kala melakukan aksinya itu, dua preman tersebut mengatakan bahwa mereka mengenal bos di kedai ayam tersebut.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Dua preman pelaku penipuan bermoduskan tukar uang receh kepada karyawan kedai ayam goreng diamankan polisi. 

Keduanya pun resmi ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mereka dikenakan Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang pria melakukan penipuan bermoduskan menukar uang receh kepada karyawan kedai ayam goreng, di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (21/5/2024) lalu.

Dari rekaman yang beredar, nampak dua orang pria yang mengendarai sepeda motor datang ke sebuah kedai ayam goreng Cahaya Fried Chicken Palmerah.

Kemudian, salah satu pria yang mengenakan topi turun dari motornya dan menyodorkan satu kantung plastik uang receh.

Ia terlihat memanggil karyawan kedai ayam tersebut dan memintanya untuk segera menukar uang receh tersebut dengan uang kertas nominal besar.

Dinarasikan dalam video tersebut, pelaku meminta korban untuk memberikan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

Namun seakan tak sadar telah dikelabui, karyawan kedai ayam tersebut menuruti perintah pelaku, dengan mengambil uang dari laci kasir tersebut.

"Ada orang datang ke outlet kami, maksa nukar receh. Dia ngakunya udah langganan nukar sama bosnya. Bilangnya Rp 2,5 juta. Karyawannya percaya, pas orangnya udah pergi, ternyata uangnya hanya Rp 400.000," tulis keterangan dalam akun instagram @infojktku.

Usai viral tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang wajah dan perawakannya terlihat jelas dalam CCTV.

Dua hari kemudian, polisi pun berhasil meringkus pelaku di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (2/6/2024) lalu.

Hal itu dibenatkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu. Pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA alias Okem," ujar Andri.

Kini, keduanya resmi ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," pungkas dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved