Berita Kriminal

Viral, Dua Preman di Palmerah Paksa Karyawan Kedai Ayam Tukar Uang Receh Jadi Jutaan, Kini Masuk Bui

Kala melakukan aksinya itu, dua preman tersebut mengatakan bahwa mereka mengenal bos di kedai ayam tersebut.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Dua preman pelaku penipuan bermoduskan tukar uang receh kepada karyawan kedai ayam goreng diamankan polisi. 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Dua orang preman kini gigit jari usai aksinya memaksa karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat, untuk menukar uang recehan nominal Rp 500 dan Rp 1.000 dengan uang Rp 2,5 juta.

Kedua preman tersebut diketahui bernama Pendy Harahap dan Apif Alkaf. 

Namun, uang receh yang dibawa kedua preman menggunakan kantung palstik hitam itu nominalnya tak sampai menyentuh angka jutaan rupiah. Melainkan, hanya Rp 400.500.

Kala melakukan aksinya itu, dua preman tersebut mengatakan bahwa mereka mengenal bos di kedai ayam tersebut.

BERITA VIDEO : VIRAL DUA BANG JAGO DI PALMERAH PAKSA TUKAR UANG RECEHAN JADI JUTAAN

Modus itulah yang membuat korban menjadi gentar saat hendak memastikan uang recehan yang akan ditukar para pelaku. Belum lagi pelaku meminta menukarkan uang itu dengan nada ancaman.

"Jadi ditukarkan itu, 'udah katanya cepat'. 'Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp 2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini'," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menirukan gaya pelaku aaat konferensi pers di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/6/2024).

"Nah setelah dicek uangnya, ternyata enggak sesuai," sambungnya.

Baca juga: Satpam Apartemen Kemang View Bekasi Dikeroyok Preman, Kepala Bocor Dihajar Balok dan Batu Besar

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Palmerah Ipda Sabam Purba mengatakan bahwa kala itu korban tidak memberikan uang sebanyak yang diminta oleh pelaku.

Pasalnya, saat itu uang hasil jualannya di kotak kasur hanya ada Rp 1,1 juta. Uang itulah yang lantas diberikan korban kepada pelaku.

"Karena yang ada di laci Rp 1,1 juta, itulah yang diberikan kepada pelaku," kata Sabam dalam konferensi pers, Selasa.

Adapun uang hasil menipu itu, dibagi rata oleh kedua pelaku. Masing-masing dari mereka mendapat Rp 750.000.

Kemudian, uang tersebut mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk narkoba masih kami dalami, masih dalam pemeriksaan juga," ungkap Sabam.

Lebih lanjut, Sabam menyebut jika kedua pelaku ditangkap di rumahnya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (3/6/2024).

Keduanya pun resmi ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mereka dikenakan Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang pria melakukan penipuan bermoduskan menukar uang receh kepada karyawan kedai ayam goreng, di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (21/5/2024) lalu.

Dari rekaman yang beredar, nampak dua orang pria yang mengendarai sepeda motor datang ke sebuah kedai ayam goreng Cahaya Fried Chicken Palmerah.

Kemudian, salah satu pria yang mengenakan topi turun dari motornya dan menyodorkan satu kantung plastik uang receh.

Ia terlihat memanggil karyawan kedai ayam tersebut dan memintanya untuk segera menukar uang receh tersebut dengan uang kertas nominal besar.

Dinarasikan dalam video tersebut, pelaku meminta korban untuk memberikan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

Namun seakan tak sadar telah dikelabui, karyawan kedai ayam tersebut menuruti perintah pelaku, dengan mengambil uang dari laci kasir tersebut.

"Ada orang datang ke outlet kami, maksa nukar receh. Dia ngakunya udah langganan nukar sama bosnya. Bilangnya Rp 2,5 juta. Karyawannya percaya, pas orangnya udah pergi, ternyata uangnya hanya Rp 400.000," tulis keterangan dalam akun instagram @infojktku.

Usai viral tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang wajah dan perawakannya terlihat jelas dalam CCTV.

Dua hari kemudian, polisi pun berhasil meringkus pelaku di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (2/6/2024) lalu.

Hal itu dibenatkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu. Pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA alias Okem," ujar Andri.

Kini, keduanya resmi ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," pungkas dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved