Jasad Bocah Perempuan dalam Karung

Motif Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Terungkap, Ini Pengakuan Tersangka

Pihak kepolisian menyimpulkan ada dua motif dari tersangka DS hingga dia nekat melakukan pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan itu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Motif pria berinisial DS (61) yang melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap korban bocah perempuan berinisial GH (9) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terungkap. 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG --- Motif pria berinisial DS (61) yang melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap korban bocah perempuan berinisial GH (9) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, motif pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bekasi itu diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama Tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Pihak kepolisian menyimpulkan ada dua motif dari tersangka DS hingga dia nekat melakukan pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan itu.

Pertama mengenai tindak pidana pencabulan yang dilakukan DS kepada GH.

BERITA VIDEO : ANJING K-9 DIKERAHKAN DI LOKASI PEMBUNUHAN BOCAH PEREMPUAN DI BEKASI

“Motifnya karena DS tidak bisa menahan nafsu birahinya, karena selama tujuh bulan DS tidak melakukan hubungan suami istri,” kata Firdaus, Jumat (7/6/2024).

Kemudian Firdaus menjelaskan motif selanjutnya terkait pembunuhan yang dilakukan DS kepada GH.

“Motif terkait dengan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau pembunuhan, DS melakukan untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak korban,” jelasnya.

Baca juga: Jasad Bocah Perempuan Dalam Karung di Bekasi Ternyata Tewas Dibekap Bantal dan Dicekik Oleh si Dukun

Sebelumnya Firdaus menuturkan DS sempat menyampaikan motif yang berbeda kepada pihak relevan.

Namun setelah melewati sejumlah pemeriksaan lanjutan, penyampaian dari DS dinyatakan petugas tidak terbukti.

“Sebagaimana keterangan DS, awalnya tim penyidik menanyakan alasannya dia melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan dan kekerasan mengakibatkan anak meninggal dunia atau pembunuhan, ini sakit hati dgn orangtuanya itu tidak terfaktakan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, GH sempat diberitakan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

GH hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang dan baru ditemukan pada Minggu (2/6/2024) dengan kondisi meninggal dunia terbungkus karung berukuran 50 Kilogram (Kg) dengan berada di dalam liang tanah kedalaman lebih kurang dua meter.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved