Berita Seleb

Selesai Jalani Masa Rehabilitasi Narkoba, Chandrika Chika Kini Sudah Bebas

Chandrika Chika menjalani masa rehabilitasi selama kurang dari 2 bulan di Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Chandrika Chika saat menghadiri peresmian bisnis baru milik sahabatnya, Billy Syahputra, di kawasan Fatmawati, pada Minggu, 9 Juni 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Usai menjalani masa rehabilitasi karena tersangkut kasus narkoba, selebgram Chandrika Chika kini sudah bisa menghirup udara segar.

Chandrika Chika menjalani masa rehabilitasi selama kurang dari 2 bulan di Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024.

Telah selesainya masa rehabilitasi Chandrika Chika itu diketahui usai dirinya menghadiri peresmian bisnis baru milik sahabatnya, Billy Syahputra di kawasan Fatmawati, pada Minggu, 9 Juni 2024.

Namun Chandrika Chika tidak banyak bicara terkait kebebasannya usai menjalani masa rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Ia memastikan dalam kondisi baik.

"Alhamdulillah kabarnya baik," ujar Chandrika Chika di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024.

Kemudian ketika ditanya dampak dari kasus narkoba tersebut, Chandrika Chika kemudian tidak menjawabnya.

Begitupun soal memilih pertemanan dan hikmah dari kasus yang sempat menjeratnya itu Chandrika Chika memilih irit bicara. 

"Sorry ya," ujar Chandrika Chika.

"Iya begitulah, sorry sorry," ucap Chandrika Chika.

"Hikmah apa ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, selama sekitar kurang dari dua bulan, bersama dengan lima orang lainnya yang juga tersangka kasus narkoba.

 Chandrika Chika dibawa dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 26 April 2024.

Sebelumnya, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin lalu, 22 April 2024, bersama dengan lima orang temannya. 

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid yang mengandung ganja. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved