Berita Bekasi
Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Diduga Datang Acara Partai
Jika klarifikasi sudah dilakukan Kadisdik, Bawaslu akan mengkaji lebih lanjut pelaporan itu, baik informasi dari saksi, pelapor, dan terlapor.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Kadisdik Mangkir
Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan pemanggilan terhadap Kadisdik Kota Bekasi tersebut terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya, undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya hari ini jam 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya mengenai pemanggilan Bawaslu Kota Bekasi terhadap Kadisdik Kota Bekasi, Senin (10/6/2024).
Selanjutnya Vidya menjelaskan pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan kembali kepada Uu yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Kadisdik namun telah mendaftarkan diri penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.
BERITA VIDEO : STRATEGI BAWASLU KOTA BEKASI HADAPI PELANGGARAN PEMILU
“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” singkatnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad sempat mempertanyakan kepastian Uu dalam pendaftaran Bacawalkot di Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebab Gani mengatakan hal itu perlu dipikirkan bagi Uu, mengingat statusnya saat ini masih aktif menjabat sebagai ASN.
Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Sebar Ribuan Pengawas Waspadai Bagi-bagi Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2024
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 11 Juni 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Sehingga jangan sampai hal ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk kampanye terselubung dengan menggunakan media pemerintah daerah.
“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Kemudian Gani meminta kepada Uu jika berniat maju untuk segera mundur dari jabatannya.
Namun dirinya tidak dapat berkata banyak, lantaran ia belum mendapat secara resmi surat atau informasi pasti Uu akan maju diajang pencalonan Pilkada Wali Kota Bekasi.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi
Uu Saeful Mikdar
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.