Berita Bekasi
Masuk Lima Besar Kasus Tertinggi, Pemkab Bekasi Bentuk Tim Percepatan Atasi Tuberkulosis
TP2TB Kabupaten Bekasi akan dibentuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai upaya untuk menanggulangi kasus tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di tengah masyarakat.
Plh Bupati Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan pembentukan tim berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah perlu membantuk tim percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC
"Ya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021. Kami bakal jalankan bentuk TP2TB," kata Iyan Priyatna di Cikarang pada Selasa, 11 Juni 2024.
Iyan Priyatna menyebutkan, Kabupaten Bekasi saat ini masuk lima tertinggi kasus TBC di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, DCKTR Kabupaten Bekasi Perbaiki Ratusan Ruang Kelas SD dan SMP
Baca juga: Pura-Pura Jadi Ustaz, Sosok Residivis Ini Hipnotis Seorang Wanita dan Bawa Kabur HP Korban
Karena itu Pemkab Bekasi bekomitmen untuk menurunkan prevalensi TBC tersebut.
TP2TB Kabupaten Bekasi akan dibentuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Nantinya para Camat se-Kabupaten Bekasi diberikan tugas untuk memonitoring wilayahnya masing-masing, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kasus TBC," terangnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, dampak dari penyakit TBC bersifat multidimensi, tidak hanya pada kesehatan, namun juga secara psikologis, sosial dan ekonomi.
"Oleh karena itu, selain memastikan akses terhadap layanan kesehatan, kebijakan mitigasi biaya dan perlindungan finansial tambahan juga harus diberikan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak TBC," ujarnya.
Baca juga: DPC PKB Kota Bekasi Pastikan Hasil Rekomendasi Cawalkot Diumumkan Paling Lama Juli 2024
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 11 Juni 2024
Menko PMK menjelaskan, untuk menangani multidimensi TBC, penanganan yang dilakukan pemerintah dimulai dengan screening dan tracking penderita untuk mendapatkan intervensi pengobatan dan beberapa daerah juga telah melakukan jemput bola dengan skrining mobile.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB)
tuberkulosis (TBC)
Plh Bupati Bekasi
Iyan Priyatna
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.