Pilkada Kota Bekasi
DPC PKB Kota Bekasi Pastikan Hasil Rekomendasi Cawalkot Diumumkan Paling Lama Juli 2024
Rekomendasi dipastikan akan diterima satu dari enam nama yang dikirim ke DPP dan telah melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelumnya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi (DPC PKB Kota Bekasi) sudah mendapati waktu akan mengumumkan satu nama Calon Wali Kota (Cawalkot) Bekasi untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan pengumuman itu segera disampaikan paling lama Juli 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah bisa ada putusan dari DPP,” kata Rizki Topananda, Senin, 10 Juni 2024.
Rizki Topananda menjelaskan rekomendasi dipastikan akan diterima satu dari enam nama yang dikirim ke DPP dan telah melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelumnya pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Mengingat UKK diwajibkan diikuti oleh ke enam nama tersebut guna melalukan seleksi mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk maju sebagai Cawalkot.
BERITA VIDEO : KADISDIK KOTA BEKASI MASUK BURSA BACAWALKOT PILKADA 2024
“Enam nama itu ada Mochtar Muhammad (M2), Tri Adhianto, Gus Solihin, Nofel Saleh Hilabi, Purnawiran Jenderal Kemal, dan keenam itu Kadisdik Kota Bekasi pak Uu,” jelasnya.
Rizki Topananda memaparkan dari enam nama tersebut sebelumnya berjumlah 11 orang yang berniat mendaftar.
Hanya saja tiga nama tidak mengembalikan formulir, dan dua lainnya tidak jadi melanjutkan ke proses UKK.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 11 Juni 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 11 Juni 2024 ini di Grandbox Grand Residence City Setu
Enam Nama
Sebelumnya diberitakan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota memastikan enam nama calon wali kota Bekasi telah dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan telah melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelumnya pada Sabtu (1/6/2024).
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan UKK diwajibkan diikuti oleh ke enam nama tersebut guna menjalani seleksi mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk diusung maju sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Enam nama itu ada Mochtar Muhammad (M2), Tri Adhianto, Gus Solihin, Nofel Saleh Hilabi, Purnawiran Jenderal Kemal, dan keenam itu Kadisdik Kota Bekasi pak Uu,” kata Rizki, Senin (10/6/2024).
Rizki menjelaskan dari enam nama tersebut sebelumnya berjumlah 11 orang yang berniat mendaftar.
Hanya saja tiga nama tidak mengembalikan formulir, dan dua lainnya tidak jadi melanjutkan ke proses UKK.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 11 Juni 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 11 Juni 2024 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB
pilkada kota bekasi
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Ko
dpc pkb kota bekasi
Calon Wali Kota (Cawalkot) Bekasi
pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Ketua DPC PKB Kota Bekasi
Rizki Topananda
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.