Pilkada Kota Bekasi

Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK

ada pula materi mengenai laporan tim Heri-Sholihin terkait dugaan kecurangan lain pada Pilkada Kota Bekasi 2024 yang sampai saat ini belum direspons

Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara atau Herkos dengan Sholihin atau Gushol --- Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (Heri-Solihin), menggugat hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran menduga ada kecurangan, Senin (9/12/2024).  

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (Heri-Solihin), menggugat hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran menduga ada kecurangan, Senin (9/12/2024). 

Dalam gugatannya ke MK, tim kuasa hukum Heri-Sholihin melampirkan materi dugaan kecurangan lawan politik menjelang hari pemungutan suara pada Pilkada Kota Bekasi 27 November 2024.

Selain itu, ada pula materi mengenai laporan tim Heri-Sholihin terkait dugaan kecurangan lain pada Pilkada Kota Bekasi 2024 yang sampai saat ini belum direspons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

"Tentu ini menjadi bahan yang kita laporkan dan ajukan gugatan ke MK," ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin, Iqbal Daut Hutapea saat dihubungi, Senin (9/12/2024). 

BERITA VIDEO : HERI KOSWARA DAN SHOLIHIN NAIK VESPA KLASIK DAFTAR PILKADA

Iqbal berharap, MK tidak hanya memperhatikan syarat pokok formil permohonan gugatan perihal ambang batas selisih suara pilkada.

"Tetapi MK perlu memperhatikan permohonan sengketa perihal kecurangan dan politik uang dalam proses Pilkada Kota Bekasi," pungkas dia.

"Hari ini gugatan permohonan sengketa pilkada kita masukkan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Iqbal Daut Hutapea. 

Iqbal mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu nomor perkara dari MK perihal permohonan gugatan ini.

Baca juga: Begini Analisis Pengamat soal Kemenangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi 2024

"Sedang antre menunggu nomor perkara di Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.

Adapun Heri-Sholihin kalah tipis dari pasangan nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pasangan Heri-Sholihin meraih 452.231 suara, selisih 7.079 dari pasangan Tri-Harris yang mengantongi 459.430 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni mendapat 64.509 suara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalah Tipis dari Tri-Harris, Heri Koswara-Sholihin Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved