Judi Online

Gandeng Kominfo dan PPATK, Polda Metro Jaya Gulung 59 Pelaku Judi Online Sepanjang 2020 - 2024

"Total jumlah tersangka judi online yang sudah ditangkap dan ditahan ada sebanyak 59 orang," sambung Ade Safri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum menangkap 23 orang terkait sindikat judi online. Dari total yang ditangkap tersebut, lima orang berinisial AT (22), NA (23), IL (44), EA (48), dan AL (48) merupakan satu keluarga. 

Kowi menerima order dari Madyani Japra, Dwi Handaka, dan Nanang bin Safei. Mereka menitipkan angka tebakan judi togel dan uang taruhan kepada Kowi.

Format angka tebakan itu adalah 80X5000, 62X5000, 343X5000, dan 743X5000.

Kowi kemudian mengirim perintah ke Pardianto untuk memasang taruhan pada angka-angka yang dipesan oleh Madyani Japra, Dwi Handaka, dan Nanang.

Pardianto lalu menaruh deposit uang dengan cara transfer melalui M banking ataupun aplikasi pembayaran online.

Dia kemudian menekan tombol file Hongkong untuk dapat menaruh angka tebakan.

Pengumunan pemenang dilakukan 24 jam kemudian.

Pemenang judi togel ini bisa mendapatkan hadiah uang 2.500 kali lipat dari uang yang dipertaruhkan. Hadiah terbesar kedua 400 kali lipat dan hadiah ketiga 70 kali lipat.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Ign Prayoga)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved