Berita Jakarta
Cegah Pelanggaran Pidana, Kapolda Metro Jaya Awasi Gerak-gerik Anak Buahnya dari Praktik Judi Online
Pengawasan ini dilakukan menyusul peristiwa polwan di Mojokerto yang membakar suami lantaran kesal gajinya dihabiskan untuk main judi online.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Maraknya judi online menjadi perhatian khusus juga bagi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Pihak Polda Metro Jaya terus melakukan pencegahan seluruh bentuk pelanggaran oleh anggotanya yang mengarah tindak pidana, termasuk judi online yang merajalela.
Pengawasan ini dilakukan menyusul peristiwa polisi wanita (polwan) di Mojokerto yang membakar suaminya lantaran kesal gajinya diduga dihabiskan untuk main judi online.
"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap antara lain konseling, kemudian diskusi hingga penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
BERITA VIDEO : KACAU! HONOR KPPS RP 115 JUTA DIBAWA KABUR BENDAHARA PPS, HABIS BUAT JUDI ONLINE
Tak hanya judi online, penyalahgunaan senjata api (senpi) juga menjadi pelanggaran yang kerap dilakukan anggota.
Oleh karena itu, konseling kepada anggota yang memiliki izin memegang senpi akan diberikan serta pengecekan kesehatan berkala.
"Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan adanya perubahan perilaku, maka itu sudah menjadi SOP (standar operasional prosedur) Polda Metro Jaya membawa senpi bahwa senpii itu akan ditarik," ucap Ade Ary.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gulung 23 Pelaku Judi Online, Lima Orang Diantaranya Ternyata Satu Keluarga
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, ucap Ade Ary, bahkan selalu mengawasi gerak gerik anak buahnya.
Hal itu agar tak terjadi indikasi pelanggaran hingga mengarah tindak pidana.
"Beliau (Kapolda Metro Jaya) tak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan)," katanya.
"Apalagi yang melanggar tindak pidana pasti akan diproses dengan tuntas," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Polda Metro gulung 59 pelaku judi online
Kepolisian Polda Metro Jaya telah menangkap 59 pelaku judi online sepanjang 2020 hingga 2024.
Pengungkapan kasus judi online yang menyeruak di kalangan masyarakat ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari 2020-Juni 2024 sebanyak 23 kasus," kata Kombes Ade Safri Simanjutak.
"Total jumlah tersangka judi online yang sudah ditangkap dan ditahan ada sebanyak 59 orang," sambung Ade Safri.
BERITA VIDEO : KARTU MAINAN ANAK-ANAK DI TANGERANG TERKONEKSI JUDI ONLINE
Ia mengatakan, pihaknya secara aktif mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online.
Pihaknya juga secara aktif serta intens berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan take down situs-situs judi online.
"Lalu bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online," katanya.
"Serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui platform media sosial Siber Polda Metro Jaya," sambung dia.
Hukuman pelaku dibawah hukuman maksimal
Sebuah tragedi mengenaskan terjadi pada suami istri anggota Polri di Mojokerto, Jawa Timur.
Tragedi ini menewaskan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang mengalami luka bakar sangat parah.
Hal ini terjadi setelah Rian disiram bensin oleh istrinya, Briptu FN.
Briptu FN kemudian membakar tisu dan api menyambar tubuh Rian.
Peristiwa ini berawal dari kemarahan Briptu FN ketika mendapati gaji ke-13 yang diterima Rian hanya tersisa Rp 800 ribu.
Padahal, Rian menerima gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta.
Bagi Briptu FN, gaji ke-13 tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk rumah tangga mereka yang telah dikaruniai tiga anak, termasuk si kembar yang baru berusia 4 bulan.
Briptu FN tahu suaminya kerap main judi online. Dia sangat marah karena gaji ke-13 Rian dipakai untuk main judi online hingga tersisa kurang lebih seperempatnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari prihatin atas tragedo pada suami istri anggota Briptu Rian dan Briptu FN (Polwan).
Meski Briptu FN telah diproses hukum, menurut Abdul Kharis kasus ini tidak selesai begitu saja.
Perlu adanya penanganan yang lebih serius terkait penyebab peristiwa ini yakni judi online.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) segera mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan judi online.
BERITA VIDEO : WULAN GURITNO PENUHI PANGGILAN BARESKRIM KLARIFIKASI PROMOSI JUDI ONLINE
Hal tersebut disampaikan Abdul Kharis langsung kepada Menkominfo, Budi Arie Setiadi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
"Judi online menelan korban, seorang polisi dibakar oleh istrinya. Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online, saya kira kira dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin," ungkap Abdul Kharis.
Abdul Kharis prihatin karena kasus suami yang doyan main judi online ini terjadi pada pasangan anggota Polri yang sudah pasti melek hukum.
"Mereka orang yang tahu hukum, mereka aparat penegak hukum," ujar Abdul Kharis.
Praktik judi online tumbuh subur di tengah masyarakat.
Sejumlah pelaku judi online telah ditangkap polisi dan diproses hingga pengadilan.
Judi Online di Bekasi
Salah satunya adalah kasus judi online di Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh Jokowi dan empat rekannya.
Kasus ini tercatat sebagai perkara nomor 90/Pid.B/2023/PN Bks.
Dikutip dari dokumen pengadilan, para terdakwa kasus judi online ini adalah Kowi alias Jokowi, Madyani Japra, Dwi Handaka, Nanang, dan Pardianto.
Mereka ditangkap polisi Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Desember 2022.
Kowi dkk ditangkap polisi karena mendistribusikan atau membuka akses ke informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Mereka dijerat Pasal 27 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukuman pada pasal ini adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Di tahap penuntutan, jaksa menuntut para terdakwa dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 10 juta subsidair tiga bulan penjara.
Pada Juni 2023, persidangan mencapai babak final.
Jokowi dan keempat rekannya dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Modus yang mereka lakukan adalah bermain judi togel Hongkong di website gilatoto4d.com.
Awalnya Pardianto membuat akun di gilatoto4d.com.
Pardianto berkongsi dengan Kowi alias Jokowi yang berperan sebagai pengepul uang taruhan.
Kowi menerima order dari Madyani Japra, Dwi Handaka, dan Nanang bin Safei. Mereka menitipkan angka tebakan judi togel dan uang taruhan kepada Kowi.
Format angka tebakan itu adalah 80X5000, 62X5000, 343X5000, dan 743X5000.
Kowi kemudian mengirim perintah ke Pardianto untuk memasang taruhan pada angka-angka yang dipesan oleh Madyani Japra, Dwi Handaka, dan Nanang.
Pardianto lalu menaruh deposit uang dengan cara transfer melalui M banking ataupun aplikasi pembayaran online.
Dia kemudian menekan tombol file Hongkong untuk dapat menaruh angka tebakan.
Pengumunan pemenang dilakukan 24 jam kemudian.
Pemenang judi togel ini bisa mendapatkan hadiah uang 2.500 kali lipat dari uang yang dipertaruhkan. Hadiah terbesar kedua 400 kali lipat dan hadiah ketiga 70 kali lipat.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Ign Prayoga)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.