Berita Artis

Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika Digelar Pengadilan Agama Cibinong Hari Ini

Minola Sebayang, sebagai kuasa hukum Tengku Dewi, tak bisa memastikan apakah kliennya akan menghadiri sidang cerainya dengan Andrew Andika.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
(DOK. Tengku Dewi Putri)/Kompas.com
Pose Tengku Dewi Puri. (Bidikan layar Instagram Tengku Dewi Putri @tengkudewiputri_tdp). 

TRIBUNBEKASI.COM — Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat menjadwalkan sidang cerai perdana pasangan selebritas, Tengku Dewi dan Andrew Andika, pada hari Kamis ini, 20 Juni 2024.

Sidang perdana perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika itu beragendakan pemeriksaan berkas cerai.

Jika keduanya hadir maka pengadilan langsung menggelar mediasi atau upaya perdamaian.

Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang menyampaikan bahwa kliennya akan menjalani sidang cerai Kamis pagi.

"Sidang digelar jam 10 pagi," kata Minola Sebayang ketika ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 19 Juni 2024.

Minola Sebayang belum mengetahui apakah Dewi akan hadir dalam sidang cerainya dengan Andrew, karena kondisi kandungannya sudah masuk trimester ketiga.

"Sampai akhir sih ketika ngomong-ngomong dia bertanya 'perlu hadir apa tidak?', nanti saya akan lihat dulu bagaimana kondisi dia, kan sedang hamil tua," ucapnya.

BERITA VIDEO : MESKI SEDANG HAMIL, TENGKU DEWI TAK SABAR INGIN BERCERAI

Minola Sebayang tak bisa memastikan apakah Tengku Dewi akan hadiri sidang cerainya dengan Andrew Andika.

Ia sedang mempertimbangkan kesehatan kliennya.

"Kalau misalnya cukup sehat dan memang diperlukan, dia akan hadir," ujar Minola Sebayang.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky, Korban Pembunuhan Sadis di Cirebon

Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Mabes Polri, Gara-Gara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Lagunya

Bintang FTV dan pemain sinetron Tengku Dewi rupanya serius untuk mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika.

Tengku Dewi ingin mengakhiri tujuh tahun pernikahannya dengan Andrew Andika, dengan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis 6 Juni 2024.

Gugatan cerai didaftarkan Tengku Dewi melalui ecourt, dengan nomor register PACBN/06062024/WIL yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Dalam gugatannya, Tengku Dewi memasukan tiga tuntutan, yakni perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak sebesar Rp 20 juta perbulan untuk dua orang anak. 

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved