Kasus Penipuan

Awas, Penipuan Modus Tawarkan Kerjaan Cukup Like Video YouTube, Rekening Korban Terkuras Rp 800 Juta

Kasus penipuan modus like video YouTube ini bermula saat korban menerima telepon WhatsApp yang mengaku sebagai asisten PT IKEA berinisial F.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Kasus Penipuan --- Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan dengan hanya melakukan like video YouTube. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan dengan hanya melakukan like video YouTube.

Dalam kasus penipuan modus like video YouTube itu, dua orang tersangka ditangkap yakni berinisial EO (47) dan SM (29).

Adapun pelapor selaku korban penipuan modus like video YouTube mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

BERITA VIDEO : TIPU TIKET COLDPLAY MILIARAN, INI PENAMPAKAN GISCHA DEBORA KENAKAN BAJU ORANYE

Kasus penipuan modus like video YouTube ini bermula saat korban menerima telepon WhatsApp yang mengaku sebagai asisten PT IKEA berinisial F.

Kemudian korban ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video di YouTube dengan komisi sebesar Rp 31.000.

Korban lalu dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut.

Baca juga: Penipuan Modus Tukar Uang Receh Kembali Terjadi, Pelaku Incar Penjaga Warung Kopi

"Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Ade Safri.

Usai mengalami kerugian ratusan juta, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Atas dasar laporan itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu bergerak menangkap dua pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"EO, perannya adalah memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening dan mendapat keuntungan sejumlah Rp 1.500.000 per rekening," ucapnya.

"Untuk peran SM, mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO. Mendapat keuntungan sejumlah Rp 500.000 per rekening," lanjut Ade Safri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka EO ternyata diperintah oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial D yang kini berada di Kamboja.

BERITA VIDEO : 106 ORANG TERTIPU IBADAH UMRAH MURAH, TOTAL KERUGIAN CAPAI RP 1 MILIAR LEBIH

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved