Berita kriminal

Predator Anak di Bekasi Videokan Aksi Pencabulan, Polisi Dalami Kemungkinan untuk Dijual

FP sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
dok istimewa
Ilustrasi pencabulan. (Dok: Istimewa) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Aparat kepolisian hingga kini masih memproses kasus predator anak yang telah "memangsa" sejumlah korban anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini tengah dalam tahapan pendalaman.

Pendalaman kasus itu dikhususkan pada alasan pelaku pria berinisial FP (24) yang kerap merekam aksi pencabulan kepada para korban.

“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terkait alasan merekam, apakah untuk dijual konten atau konsumsi pribadi atau bagaimana,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 28 Juni 2024.

Namun yang saat ini bisa dipastikan, AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan FP sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara pencabulan terhadap para korban berusia di bawah umur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Lansia di Cikarang Dirampok, Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Tembok

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Serta Petugas Lapas Bulak Kapal Terkait Tewasnya Napi ZAN

Atas perbuatannya itu, FP terancam bui hingga 15 tahun penjara.

“Terhadap tersangka FP disangkakan pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun,” lugasnya.

 AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan sangkakan pasal itu berdasarkan FP telah mencabuli tujuh anak berjenis kelamin laki-laki dengan mayoritas usia delapan tahun.

Tujuh korban itu terbagi menjadi lima anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan dua anak berdomisili di Kab Bekasi.

Kini Firdaus bersama jajarannya masih menunggu lebih lanjut pelaporan dari masyarakat yang anaknya atau pribadinya menjadi korban pria dengan status pengangguran itu.

Baca juga: Pelaku Pembegalan Ojek Online yang Pura-Pura Jadi Penumpang Belum Tertangkap, Ini Tampangnya

Baca juga: Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal Penumpang, Wajah Pelaku Disebar di Medsos, Malah Balik Mengancam

“Kami juga sudah menunggu, tim juga sedang membuka pengaduan, apabila ada masyarakat yg menjadi korban dari pelaku FP ini agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” jelasnya.

Sebagai informasi, aksi predator anak tengah marak berlangsung di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Predator tersebut beraksi dengan melalukan pencabulan terhadap sejumlah bocah berjenis kelamin laki-laki di sebuah toilet komplek pemakaman atau kuburan.

RS (43) selaku ayah seorang korban mengatakan predator atau pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial FP.

"Kami tidak ada yang tahu (pelaku), sempat diinterogasi diambil identitasnya, pelakunya kelahiran tahun 2000," kata RS, Jumat 21 Juni 2024. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved