Puan Ingin Nama Anggota DPR yang Doyan Judi Online Diumumkan, MKD Sembunyikan Identitas Mereka

MKD tak mau membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online tersebut. Pasalnya mereka masih berstatus terduga

Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai oleh Tribun Network di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Dua anggota DPR dan 58 pegawai DPR terpapar judi online.

Nama-nama anggota DPR dan 58 pegawai DPR itu telah diserahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berwenang memeriksa anggota DPR atas dugaan pelanggaran etik.

Ketua MKD, Adang Daradjatun mengatakan, 60 orang tersebut statusnya terduga. "Kita akan klarifikasi," kata Adang, dilansir Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Namun MKD tak mau membuka identitas dua anggota DPR yang terpapar judi online. Pasalnya mereka masih berstatus terduga, sehingga harus diklarifikasi terlebih dahulu.

Ketika ditanya wartawan soal dua anggota DPR itu dari Komisi berapa, Adang menolak menjawabnya.

Pasalnya menurut Adang, hal tersebut tidak boleh diinfokan ke publik. "Enggak boleh (dibuka identitasnya)," ujar Adang.

Di saat MKD menutupi identitas anggota DPR yang diduga bermain judi online itu, Ketua DPR RI Puan Maharani justru mendesak MKD untuk membuka identitas pemain judi online tersebut.

Puan menyebut, jika memang ada maka harus disebutkan namanya.

"Kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Meski demikian Puan tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan Anggota DPR yang terpapar Judi Online ini.

Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online 

Satgas Judi Online dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data yang berbeda soal dugaan anggota DPR-DPRD yang terlibat di dalam judi online (judol).

Terakhir, Satgas bentukan Presiden itu melaporkan hanya 2 anggota DPR RI yang diduga bermain judi online.

Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).

Hal tersebut berbeda dengan temuan PPATK yang mencapai 1.000 orang anggota DPR dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved