Berita Kriminal

Tampangnya Viral, Dua Penjambret di Kawasan CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

MR alias Jeding kemudian mengiyakan ajakan dari HAN untuk melakukan aksi penjambretan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya gelar jumpa pers mengungkap kasus penjambretan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

"Kemudian para pelaku mendapati korban yang sedang olahraga sembari memegang handphone lalu HAN alias Uus berbicara dengan bahasa “Pak depan tuh pak orangnya” sembari mendekati korban dan berbicara dengan bahasa “Pak tembak pak” kemudian MR alias Jeding melakukan pencurian tersebut dengan cara merampas handphone milik korban berupa 1 unit handphone merk Vivo warna Hitam dengan tangan kiri," sambungnya.

Usai berhasil mendapatkan handphone milik korban, pelaku HAN alias Uus dan pelaku MR alias Jeding langsung melarikan diri. Mereka pun akhirnya ditangkap.

Peristiwa itu sebelumnya viral di media sosial usai seorang fotografer berhasil mendapatkan potret keduanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, keduanya yang ditangkap berinisial U dan MR.

Adapun Uus berhasil ditangkap lebih dulu tak lama usai foto keduanya viral.

"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap namanya saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sedangkan satu tersangka baru saja diciduk pada 1 Juli 2024 dini hari di kawasan Jampang Kulon, Sukabumi.

Menyamar jadi tukang topeng monyet

Ade Ary menuturkan, MR diringkus pada waktu yang berbeda lantaran tersangka kabur dan kerap berpindah-pindah tempat.

Sampai akhirnya berhasil ditangkap di Sukabumi pada Senin kemarin.

"MR ini, profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet. Ditangkap dini hari," kata dia.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencucian dengan Pemberatan. 

Ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 


 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved