PPDB Bogor
SMP 1 Cibinong Diteror Anggota Ormas yang Anaknya Tak Lolos PPDB, Pintu Gerbang Dihalangi Fortuner
Sebuah sekolah milik Pemerintah Kabupaten Bogor, diteror anggota ormas yang anaknya tidak lolos PPDB.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG - SMPN 1 Cibinong milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Jabar, diteror anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Anggota ormas berinisial DD ini memarkir mobil Toyota Fortuner warna putih di pintu gerbang SMPN 1 Cibinong di Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Kamis (11/7/2024).
Diperkirakan, DD melakukan aksi arogan ini karena anaknya tak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 1 Cibinong.
Momen Fortuner diparkir sembarangan hingga menghalangi pintu gerbang SMPN 1 Cibinong ini viral di media sosial (medsos).
Mobil Fortuner nopol F 1292 FB itu menghalangi pintu gerbang sehingga menutup akses jalan keluar masuk SMPN 1 Cibinong.
Pemilik Fortuner diketahui adalah seorang anggota ormas di Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan mobil tersebut diduga diparkir di depan SMPN 1 Cibinong karena pemiliknya kecewa lantaran anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
"Berdasarkan data di STNK pemilik mobil atas nama DD (anggota ormas) dengan alamat Jalan Raya Cikaret, Harapan Jaya, Cibinong," kata Waluyo di Cibinong, Kamis (11/7/2024).
Namun pemilik mobil sudah berpindah rumah di Kelurahan Ciriung, Cibinong.
"DD diduga memarkirkan kendaraan di pintu masuk atau gerbang SMPN 1 Cibinong karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut," ungkap Waluyo.
DD diduga memarkirkan kendaraannya di depan sekolah agar pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya.
Aparat tak membiarkan aksi premanisme itu.
Memegang prinsip negara tak boleh kalah dari preman, aparat menyingkirkan Fortuner itu dari pintu gerbang SMPN 1 Cibinong.
"Kami bersama TNI dan instansi terkait melakukan evakuasi mobil tersebut pada pukul 06.30 WIB. Proses evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan dan berlangsung aman serta kondusif," papar Waluyo.
Mobil yang sebelumnya menghalangi akses keluar masuk orang maupun kendaraan di gerbang SMPN 1 Cibinong, dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas.
Kegiatan evakuasi, Kanit Reskrim beserta satu anggota reskrim lainnya melakukan pengecekan terhadap pengemudi kendaraan Toyota Fortuner nopol F 1292 FB.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Situasinsudah aman terkendali," kata Waluyo.
Sebelumnya, kendaraan guru maupun orang tua siswa tidak bisa masuk dan keluar SMPN 1 Cibinong karena ada mobil Fortuner yang diparkir di pintu gerbang sekolah.
Karena sangat menganggu petugas kepolisian dan aparat terkait menurunkan mobil derek untuk memindahkan mobil tersebut.
Akibatnya ruas jalan di depan sekolah yakni Jalan Mayor Oking mengalami kemacetan, saat mobil derek memindahkan Fortuner yang diparkir tepat di depan gerbang SMPN 1 Cibinong itu.
Berdasarkan informasi kepolisian, terparkirnya mobil Fortuner di sana, diduga sengaja dilakukan pemilik mobil sebagai bentuk protes karena sang anak tidak lolos masuk ke sekolah tersebut lewat PPDB.
Dalam foto yang beredar di media sosial yakni akun Instagram @bogor_update, tampak SUV berwarna putih itu persis berhenti tepat di gerbang masuk sekolah.
Mobil itu pun mengganggu akses keluar masuk kendaraan di sekolah tersebut.
Lalu, pada slide selanjutnya terlihat aparat kepolisian dan lainnya sudah berada di lokasi untuk menggeser mobil dengan derek.
Diduga, mobil sengaja diparkir oleh pemiliknya di depan gerbang sebagai bentuk protes karena sang anak yang gagal lolos sistem PPDB masuk ke SMPN 1 Cibinong.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu membenarkan adanya kejadian tersebut.

Diketahui mobil sudah terpakir di depan gerbang SMPN 1 Cibinong sejak Rabu 10 Juli 2024 malam.
Sampai Kamis siang, mobil tidak juga dipindahkan dan menutup akses keluar masuk sekolah.
"Iya benar (diduga tidak terima anaknya tidak lolos PPDB), karena rumahnya deket dari sekolah di belakang kelurahan. Sengaja (mobil parkir di depan gerbang sekolah) dari semalam," kata Yunli dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hingga akhirnya, mobil tersebut digeser oleh petugas pagi tadi. Terkait permasalahan pemilik mobil, sedianya diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
"Ya intinya kendaraannya sudah digeser ke rumah dan masalah itu (PPDB) mungkin akan diselesaikan secara personal," katanya.
Pertama Kali
Seperti diketahui Kabupaten Bogor untuk pertama kalinnya menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru /PPDB tingkat SMP dan SD secara online.
Sebanyak 106 SMP Negeri dan 1.537 SD Negeri di Kabupaten Bogor menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online online pada Senin (1/7/2024).
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan PPDB Online serentak tingkat SD Negeri dan SMP Negeri merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor.
"PPDB online ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor," kata Bambang di Cibinong, Senin (1/7/2024).
Dia menjelaskan PPDB Online ini dapat diakses selama 24 jam untuk mempermudah masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemantauan secara daring, jaringan internet termonitori tidak ada kendala," ujarnya.
Bambang menambahkan animo masyarakat dalam PPDB online ini sangat tinggi.
"Berdasarkan informasi, trafik PPDB di Kabupaten Bogor sangat luar biasa, bahkan sampai mengalahkan PPDB yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Sementara Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB Online secara daring dari Command Center Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin (1/7/2024).
Berdasarkan hasil pantauan, secara keseluruhan semua sekolah sudah siap menggelar PPDB Online.
"Pelaksanaan PPDB Online ini telah melalui proses tahap sosialisasi termasuk hal yang berkaitan dengan petunjuk teknis sehingga dapat dilaksanakan dengan lancar," ucapnya.
Suryanto menjelaskan semua proses PPDB dilaksanakan berbasis digital sehingga tidak lagi ada tatap muka.
"Dengan sistem online, proses seleksi dapat dilaksanakan lebih optimal sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, sehingga hasilnya lebih transparan, cepat dan lancar dan tentunya dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.