Berira Artis
Hari Ini Tiko Aryawardhana, Suami BCL, Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana bakal diperiksa penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan pada Selasa (16/7/2024).
Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Tiko Aryawardhana sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024).
Kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Tiko.
BERITA VIDEO : SUAMI BCL DILAPORKAN KE POLISI OLEH MANTAN ISTRI, DIDUGA GELAPKAN UANG PERUSAHAAN MILIARAN RUPIAH
Tiko bakal diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada sore hari.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, saat dihubungi, Selasa.
Pemeriksaan Tiko ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan Rp 6,9 miliar itu.
Baca juga: Tiko Diperiksa 10 Jam di Kantor Polisi, Memohon Agar BCL Tak Dikaitkan ke Kasus yang Membelitnya
Diharapkan Tiko telah mengumpulkan bukti-bukti guna diserahkan pada tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana selaku saksi terlapor atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ternyata masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menuturkan, Tiko bakal diperiksa kembali pada Selasa (16/7/2024).
BERITA VIDEO : KRONOLOGI TIKO ARYAWARDHANA SUAMI BCL DIDUGA TERLIBAT KASUS PENGGELAPAN
"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," ujarnya.
Pada Kamis pekan lalu, Bintoro menuturkan materi pemeriksaan Tiko seputar penggunaan uang perusahaan.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 miliar," kata dia.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman," sambung Bintoro.
Ia mengatakan bahwa Tiko dicecar penyidik dengan 40 lebih pertanyaan dalam pemeriksaan selama 10 jam.
"Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tuturnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus itu, termasuk mantan istri Tiko berinisial AW selaku pelapor.
"Sejauh ini, saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang, termasuk korban saudari AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," ucap dia.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Tiko Aryawardhana
Bunga Citra Lestari (BCL)
kasus penggelapan uang
kasus penggelapan uang perusahaan
Sarwendah Bantah Anak Sulungnya Hasil Perselingkuhan, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Posan Tobing dan Pare Kecewa, Tak Terima Cella Daftarkan Nama Band KotaK ke Haki |
![]() |
---|
Syifa Hadju Tak Mau Akting Nangis saat Jadi Lawan Main Irish Bella, Kenapa? |
![]() |
---|
Gara-Gara Kondisi Bini, Denny Sumargo Kini Kurangi Lihat Cewek Seksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.