Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual di KRL: Korban Jurnalis Perempuan, Pelaku Pria Paruh Baya Simpan 300 Video Asusila

Pelecehan seksual yang dialami QHS, jurnalis magang di sebuah media online Konteks.co.id, ini terjadi saat dirinya sedang berada di Commuter Line

Editor: Dedy
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual --- Seorang perempuan berprofesi sebagai jurnalis mengalami pelecehan seksual di Commuter Line. Aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang pria paruh baya bernama Hendra (52) terhadap korban berinisial QHS. 

Tanpa banyak basa-basi lagi, sejumlah petugas KAI dan pihak keamaanan kereta membantu mengamankan pelaku pelecehan seksual di Stasiun Jakarta Kota.

“Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat tidak hanya saya saja yang menjadi korban tetapi banyak juga video korban lainnya,” ucap Dea.

Bahkan di galeri HP pria tersebut terdapat 300 lebih video asusila.

“Hal yang membuat saya gemetar dan takut, untuk apa bapak ini memvideokan saya? Berarti sangat jelas jika memang di HP-nya terdapat video tidak senonoh. Secara tidak langsung video saya jadi perbuatan yang tidak baik,” ujarnya.

“Saya menyesal telah merekam video Mbak Dea pelan-pelan di kereta api Bogor-Jakarta,” ujarnya.

BERITA VIDEO : TERCIDUK TANGAN GAIB DI KRL, DIDUGA PELECEHAN SEKSUAL

Data pelaku dicatat KAI

Pihak KAI Commuter sangat menyayangkan adanya kejadian dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor – Jakarta Kota.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan bahwa kejadian bemula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas laporan dari penumpang lainnya kepada korban, yang kemudian melaporkan kepada petugas pengamanan di atas kereta (PAM Walka), yang kemudian dengan sigap segera mengamankan terduka pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuterline masuk di Stasiun Sawah Besar.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan.” ucapnya.

Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban.

Pelaku kemudian diserahkan ke Posek Tebet, dan atas kejadian tersebut korban melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tegas joni.

KAI Commuter juga akan memasukan data pelaku tindak pelecehan tersebut kedalam sistem CCTV Analytic.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved