Kasus Pelecehan Seksual

Dinilai Tak Empati Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Diperiksa Inspektorat

Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
DIPERIKSA INSPEKTORAT --- Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat masih berlanjut. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah dan jajaran tengah diperiksa lebih mendalam oleh pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT --- Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat masih berlanjut.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah dan jajaran tengah diperiksa lebih mendalam oleh pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) tengah melakukan pendalaman dan investigasi kepada kepsek dan jajaran," kata Tri Adhianto dalam keterangannya mengenai kasus dugaan pelecehan seksual, Selasa (26/8/2025) siang.

Tri menjelaskan pemeriksaan dilakukan karena Tetik Atikah dan jajaran dianggap tidak memiliki empati atau nirempati terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 13 Kota Bekasi, Kepsek Minta Para Korban Lapor ke DP3A

"Kami menilai kepala sekolah dan jajaran nirempati dalam menyikapi masalah ini sehingga perlu pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Disdik," ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung penuh penegakan hukum untuk memproses perkara tersebut hingga tuntas.

Bahkan ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi tegas jika memang terbukti.

"Kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas, bila terbukti sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi," ucapnya.

Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Pantauan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah orang itu diantaranya siswa, siswi, orangtua terduga korban, hingga alumni sekolah tersebut.

Tercatat ada lebih kurang 100 orang yang ikut dalam barisan kegiatan tersebut.

Sejumlah orang yang hadir itu berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sembari membentangkan banner bertuliskan tuntutan, diantaranya 'Udah Tua Mikir'.

Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.

"Hukum penjahat seksual," ucap mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).

Seorang orangtua terduga korban, BY mengatakan oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved