Pemkot Bekasi

DPRD Bekasi Curiga Rotasi 250 ASN Tak Transparan, Siapkan Pemanggilan Sekda dan BKPSDM

DPRD Bekasi akan panggil Sekda dan BKPSDM soal rotasi 250 ASN. Dewan minta prosesnya transparan dan tak berdasarkan kedekatan personal.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
PEMANGGILAN DPRD – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, menegaskan akan memanggil BKPSDM dan Sekda terkait rotasi ASN. Foto diambil di Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi menyoroti rotasi dan mutasi 250 ASN yang baru dilakukan Pemkot Bekasi.
  • Dewan memastikan akan memanggil BKPSDM dan Sekda untuk memastikan prosesnya transparan dan profesional.
  • DPRD menegaskan rotasi ASN tidak boleh didasari kedekatan personal, tapi harus berdasarkan sistem merit.

 
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – DPRD Kota Bekasi memastikan akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengklarifikasi proses rotasi dan mutasi 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebijakan rotasi jabatan tersebut berjalan transparan, profesional, dan tidak didasari faktor kedekatan personal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemkot melakukan penyegaran birokrasi, namun tetap harus mengedepankan sistem merit.

Baca juga: Heboh Video Mantan Bupati Digerebek Bersama Pria Muda, AG Bantah Berbuat Asusila Sejenis

Baca juga: Viral Ibu Terpaksa Menyusui Anak sebelum Jalani Sidang di PN Karawang, Kuasa Hukum: Tidak Manusiawi

Baca juga: Jubir PA Tigaraksa Ungkap Sidang Cerai Deddy Corbuzier dan Sabrina Tak untuk Dipublikasikan

“Sudah lama kami mendorong adanya rotasi ini karena performa pemerintah, khususnya pelayanan publik, sangat bergantung pada ASN yang bekerja. Tapi pelaksanaannya harus transparan dan profesional,” kata Rizky kepada TribunBekasi.com, Jumat (31/10/2025).

Rizky menilai perombakan jabatan di Pemkot Bekasi seharusnya berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar pergantian posisi.

“Kami paham ini domain eksekutif, tapi catatannya jelas: tujuannya untuk memperkuat pelayanan. Semua struktur dari atas sampai bawah harus dibenahi,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem merit sebagai landasan utama dalam penempatan jabatan.

“Ini harus jadi harga mati. Jangan karena kedekatan personal. Kalau merit system dilaksanakan adil dan objektif, orang yang ahli di bidangnya akan menempati posisi yang tepat,” jelasnya.

DPRD Siapkan Pemanggilan BKPSDM dan Sekda

Rizky mengungkapkan DPRD akan segera memanggil BKPSDM dan Sekda Kota Bekasi untuk meminta penjelasan mengenai tolak ukur rotasi dan mutasi jabatan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan dinas atau badan yang terlibat dalam mutasi-rotasi. Kami ingin tahu dasar pertimbangan dan mekanismenya seperti apa,” tegasnya.

Menurut Rizky, DPRD tidak dilibatkan langsung dalam proses rotasi itu. Namun, pihaknya kini fokus menjalankan fungsi pengawasan (controlling) terhadap pejabat yang baru dilantik.

“Kita beri waktu dulu untuk mereka bekerja. Nanti akan kita evaluasi. Kalau kinerjanya tidak maksimal, tentu akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Tak Ada Jual Beli Jabatan

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 250 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi di Balai Patriot, Rabu (29/10/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved