Pemkot Bekasi

DPRD dan Pemkot Bekasi Kompak Sepakati KUA-PPAS 2026, Bukti Sinergi untuk Warga

DPRD dan Pemkot Bekasi sepakat atas rancangan KUA dan PPAS 2026, jadi langkah awal sinergi pembangunan dan pelayanan publik.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
KESEPAKATAN ANGGARAN – DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi menandatangani kesepakatan rancangan KUA, PPAS, dan APBD 2026 di ruang sidang DPRD Bekasi Timur, Kamis (30/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi resmi menyepakati rancangan KUA, PPAS, dan APBD 2026.
  • Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Bekasi Timur pada Kamis (30/10/2025).
  • Kesepakatan ini disebut sebagai langkah penting memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif untuk pembangunan daerah.

 
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kota Bekasi kian solid.

Hal itu terlihat dari kesepakatan bersama antara DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (30/10/2025) pagi. Suasana sidang berlangsung khidmat namun dinamis, dihadiri anggota dewan, perwakilan Pemkot, dan pejabat terkait.

“Agenda utama rapat paripurna difokuskan pada proses penetapan anggaran daerah untuk mencapai kesepakatan rancangan KUA, PPAS, dan APBD tahun 2026,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, Jumat (31/10/2025).

Menurut Nuryadi, rapat paripurna kali ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPRD dan Pemkot Bekasi.

“Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyusun arah kebijakan pembangunan tahun depan. Semua pihak harus memastikan program-program prioritas benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembahasan anggaran bukan hanya soal angka, melainkan soal komitmen bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Selain menyepakati rancangan KUA dan PPAS, rapat juga membahas kesiapan program pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

DPRD berharap Pemkot Bekasi dapat mengarahkan alokasi anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi legislatif secara optimal, sekaligus memperkokoh hubungan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah,” pungkas Nuryadi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved